Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Harga Rokok Rp 50 Ribu, GAPPRI: Itu Hoax

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. JOHN MACDOUGALL/AFP/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. JOHN MACDOUGALL/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan rencana kenaikan harga rokok yang mencapai Rp 50 ribu hanyalah isu belaka. "Kami mengecam keras terhadap penyiaran berita palsu tersebut, itu hoax," ujarnya saat dihubungi, Senin, 22 Agustus 2016.

Dia menilai isu kenaikan harga tersebut secara sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan dan kekacauan ekonomi. Sebab, kata dia, mata rantai sirkulasi perekonomian dari industri hasil tembakau melibatkan banyak elemen masyarakat. "Tingkat sensitifnya cukup tinggi mengingat industri ini berbasis pertanian dan memberi kontribusi sekitar Rp 170 triliun melalui cukai dan pajak setiap tahun," katanya.

Baca: Ini Alasan Kita Tak Perlu Baper Jika Harga Rokok Naik

Ismanu mengatakan, dalam menaikkan tarif cukai rokok, pemerintah sudah mempunyai mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Setiap rencana kenaikan selalu didiskusikan dengan industri,” ucapnya.

Ismanu meminta agar masyarakat tak percaya dengan isu yang dianggap menyesatkan tersebut, mengingat isu kenaikan itu tidak jelas asal-usulnya. “Sebaiknya masyarakat mengabaikan gosip ini," tuturnya.

Sebelumnya, wacana menaikkan harga rokok tersebut muncul berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany. Hasbullah dan rekan-rekannya melakukan survei terhadap seribu orang. Menurut survei itu, seseorang akan berhenti merokok jika harga rokok dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Hasilnya, mayoritas setuju jika harga rokok dinaikkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wacana kenaikan tersebut juga sempat diamini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin. Ia menyatakan persetujuannya atas wacana harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus.

Menurut dia, kebijakan ini akan berpengaruh pada kebiasaan masyarakat yang hobi mengisap rokok. "Ini akan mengurangi kebiasaan itu," katanya di ruang Media Center, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Adapun Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (Gemati) menilai gagasan menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu per bungkus hanya akan menguntungkan produsen rokok. Rencana ini dianggap tak menyentuh kepentingan petani tembakau sebagai penyuplai bahan baku. “Pabrik yang diuntungkan, belum jaminan petani sejahtera karena belum tentu harga tembakau ikut naik,” ujar Sekretaris Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia Syukur Fahrudin, Ahad, 21 Agustus.

ABDUL AZIS

Baca Juga
YLKI: Musuh Petani Tembakau Bukan Harga Rokok, tapi...
Rokok Naik Rp 50 Ribu? Begini Rencana Sri Mulyani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

4 hari lalu

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Salah satu alasan pemerintah tak menaikkan cukai rokok adalah fenomena downtrading rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai yang terjadi di 2020-2024.


Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

7 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

7 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

9 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

10 hari lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

10 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.


Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

13 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

Menkes berjanji akan berdiskusi dengan pelbagai stakeholder termasuk pengusaha soal aturan kemasan rokok polos


Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

13 hari lalu

Seorang warga membeli rokok secara ketengan di Kawasan Pulomas, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diterapkan di beberapa negara tidak langsung menurunkan prevalensi perokok


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

15 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

18 hari lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.