TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menilai masih banyak industri yang belum menerapkan prinsip efisiensi penggunaan sumber daya alam dalam proses produksi. “Sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan hidup,” kata Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian, Arryanto Sagala, dalam acara pemberian penghargaan industri hijau di Jakarta, Selasa, 26 November 2013.
Karena itu, menurut dia, pembangunan industri ramah lingkungan atau industri hijau perlu didorong. Sebab, sumber daya alam, seperti cadangan energi fosil, makin menipis dan daya dukung lingkungan makin terbatas. Alasan lain, tuntutan produk ramah lingkungan meningkat dalam perdagangan global.
Kementerian Perindustrian mendorong penerapan industri hijau melalui program Anugerah Penghargaan Industri Hijau. Acara ini telah diselenggarakan sejak 2010, dengan peserta terbuka bagi seluruh industri nasional.
Program ini, ia menambahkan, merupakan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Di antaranya, menetapkan salah satu tujuan jangka panjang berupa industri berwawasan lingkungan.
Pada 2010-2012 tercatat 160 perusahaan yang sukarela mengikuti penghargaan industri hijau. Namun yang sukses memperoleh predikat sebagai industri hijau sebanyak 66 perusahaan.
Tahun ini, 74 perusahaan mendaftarkan diri sebagai peserta penghargaan industri hijau. Namun, hanya 69 perusahaan yang lolos penilaian Kementerian Perindustrian. Terdiri dari 34 industri dengan level lima dan 35 perusahaan dengan level empat.
“Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari level satu sampai level lima. Di mana level lima merupakan level tertinggi,” tutur Arryanto. Penilaian itu untuk menetapkan perusahaan pada level tertentu yang dilakukan oleh tim teknis, terdiri dari wakil pemerintah, wakil akademisi, lembaga konsultan, dan pemerhati lingkungan.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler Lainnya:
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer
3 Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur