TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, kebijakan subsidi bahan bakar minyak tahun depan masih sama dengan tahun ini. "Secara umum tidak akan ada langkah terobosan atau kebijakan energi yang signifikan," ujarnya, Jumat, 17 Agustus 2012.
Seharusnya, kata dia, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Caranya dengan menaikkan harga.
Sebaliknya, jika pemerintah ragu karena harus mendapatkan persetujuan DPR, maka bisa diakali dengan mengatur kuota BBM dalam nota keuangan. "Karena kuota adalah kewenangan penuh pemerintah, mestinya bisa dikendalikan."
Dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah, kuota BBM bersubsidi naik menjadi 46 juta kiloliter dari kuota tahun ini 40 juta kiloliter. Jumlah subsidi energi naik 35,72 persen dari Rp 202,4 triliun pada 2012 menjadi Rp 274,7 triliun pada tahun depan. Sebaliknya subsidi non-energi malah turun menjadi Rp 42,4 triliun dari Rp 42,7 triliun.
Menurut Pri Agung, pemerintah seharusnya tidak perlu khawatir dengan kondisi politik untuk menaikkan harga BBM. "Kalau banyak khawatir, kebijakan tidak akan berjalan efektif," ujarnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE