Kendalanya, kata Sofyan, misal penyediaan lahan dalam pembangunan jalan tol. Kemudian proyek pelabuhan yang harus mengurus perizinan. Soal draw down atau pencairan, butuh tenggat waktu bertahun-tahun. "Misal untuk 1 kebun kita plafon Rp 600 miliar, dari Rp 600 miliar itu dipakai 4 tahun," ujar Sofyan. Proyek kebun ini tak bisa diselesaikan dalam 1 tahun.
Intinya, kata Sofyan, pertumbuhan kredit infrastruktur ini sesuai dengan perkembangan di lapangan. Sofyan menegaskan, tak ada istilah macet dalam kredit infrastruktur.
Sebelumnya, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Wimboh Santoso menyatakan, pertumbuhan kredit infrastruktur di bank pelat merah lamban. Bahkan di akhir tahun 2010, target kredit insfrastruktur ini tidak tercapai.
FEBRIANA FIRDAUS