Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

image-gnews
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, meminta pemerintah untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengawasi proses tambang hasil sedimentasi di laut atau pasir laut.

Dia mengatakan, KPK harus memiliki keberanian untuk pasang badan jika tambang pasir laut tetap dilaksanakan. Menurut Susan, hal itu untuk mencegah adanya celah oknum untuk melakukan tindakan korupsi.

"Dorongan lainnya mungkin KPK bisa enggak atau berani enggak tuh, untuk melakukan pengawasan atas peluang-peluang korupsi lewat terbitnya aturan ini (Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2024) gitu," jelas Susan saat dihubungi Tempo pada Ahad sore, 29 September 2024.

Menurutnya, adanya keterlibatan KPK saat terlaksananya tambang pasir laut, dapat mempermudah pelacakan tindakan korupsi yang terjadi. Susan mengatakan, jika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mampu bekerja, maka perbuatan tersebut tidak akan terjadi.

"Karena sebenarnya gampang (KPK) melacaknya ya, kalau memang KKP bisa kerja gitu," tutur dia.

Lebih lanjut, Susan menjelaskan alasan dirinya menyarankan keterlibatan KPK untuk mengawasi kegiatan penambangan pasir laut. Hal itu, kata dia, sejak adanya kasus korupsi ekspor Benih Benur Lobster (BBL) yang mengakibatkan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, ditangkap oleh KPK.

"Karena kita belajar dari bagaimana kasus Lobster ya, lobster ini kan kurang lebih sama kayak gini pemberian kuota kepada perusahaan kan gitu," kata Susan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, diterbitkannya regulasi tentang hasil sedimentasi di laut memiliki kesamaan dengan aturan ekspor BBL. Kesamaan itu, kata Susan, aturan tambang pasir laut juga melibatkan jumlah kuota yang diperlukan untuk dilakukan pengerukan.

"Sebenarnya memang harus berani ini (KPK) untuk melakukan pemantauan sih, karena ini sama kayak lobster gitu, mirip, mainnyakan di kuota," jelasnya.

Susan mengkhawatirkan pengesahan regulasi tambang pasir laut justru bernasib sama dengan kasus BBL. Hal itu, kata dia, selain mengakibatkan dampak kerusakan ekosistem laut juga menyebabkan kerugian sosial-ekonomi.

"Peluang korupsi itukan banyak gitu, mulai dari keluarnya aturan ini yang kemudian tidak berangkat dari kepentingan kawan-kawan (nelayan)," ujarnya.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

20 menit lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber DayaPesisir dan Laut (BPSPL) Padang membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada September 2024. Dok. KKP
Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September lalu. Pembangunan pondok wisata ini menjadi bentuk apresiasi KKP terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi di wilayah Aceh Besar.


Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto adalah isu lama yang dimunculkan kembali.


Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

2 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

3 jam lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

Susu ikan menjadi alternatif minuman berprotein dari hewan selain hewan ternak. Susu ikan bisa menghemat banyak dana, tapi apa termasuk produk susu?


Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

3 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

Sistem pendidikan tanpa ujian nasional, dampak pengerukan pasir laut, dan ulasan komet menjadi Top 3 Tekno, Senin, 30 September 2024.


Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

4 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam sikap pemerintah yang tetap membuka ekspor pasir laut.


KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

4 jam lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada salah paham dari masyarakat pesisir terhadap aktivitas pengambilan sampel pasir laut.


Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Laporan Pelanggaran Etik Alexander Marwata, KPK Serahkan ke Dewas

KPK menyerahkan sepenuhnya laporan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada Dewas KPK.


Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

5 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat permintaan pasir laut dalam negeri tahun ini mencapai 26 juta meter kubik. Diprediksi bakal meningkat.


Para Bohir Ekspor Pasir Laut

6 jam lalu

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo menyebut pengerukan dalam aturan yang ia tandatangani itu bukan pasir laut, melainkan sedimen.