Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

image-gnews
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengizinkan kembali ekspor pasir laut selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, permintaan dalam tahun ini mencapai 26 juta meter kubik.

"Kalau proyeksinya ya sekarang 26 juta. Ini kan masih bertambah, karena masih ada yang terus mengajukan. Tapi kemarin Pak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) menetapkan 26 juta dulu tahun ini. Nanti kami akan umumkan lagi," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat berbincang dengan Tempo di kantornya di KKP, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.

Victor mengatakan, jumlah itu digunakan antara lain untuk sejumlah proyek reklamasi. Enggan menyebutkan secara spesifik proyek mana saja, dia menyebut sebagian izin reklamasi memang menjadi kewenangan kementeriannya. Pemerintah daerah juga berwenang dalam memberikan izin itu.

Dari permohonan izin reklamasi itu, Victor mengatakan bisa terdata luas sedimentasi laut yang dibutuhkan oleh dalam negeri. Dia memperkirakan, permohonan izin pemanfaatan hasil sedimentasi laut mencapai 3 miliar meter kubik. Asumsinya, setiap perusahaan meminta pemanfaatan minimal 50 juta meter kubik.

Victor bercerita, kementeriannya membuka pengajuan rekomendasi ekspor pasir laut pada 14–28 Maret 2024 lalu. Dari dua pekan periode pengajuan itu, ada 71 perusahaan yang tertarik. Namun hingga proses verifikasi, perusahaan pemohon tinggal berjumlah 66. “Ada yang mengundurkan diri, enggak memasukkan dokumennya lagi,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada sejumlah aspek yang diverifikasi oleh KKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024. Aspek-aspek itu yakni sebaran lokasi prioritas, jenis mineral, dan volume, prakiraan dampak, upaya pengendalian, dan rencana pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Selain itu, mereka harus menyertakan rencana rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan sampai saat ini belum ada ekspor pasir laut. Menurut dia, persyaratan pemanfaatan hasil sedimentasi pun sangat ketat. “Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratannya, dan persyaratan sangat ketat di situ,” katanya di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

20 menit lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.


Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

46 menit lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam sikap pemerintah yang tetap membuka ekspor pasir laut.


KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

56 menit lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada salah paham dari masyarakat pesisir terhadap aktivitas pengambilan sampel pasir laut.


Para Bohir Ekspor Pasir Laut

2 jam lalu

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo menyebut pengerukan dalam aturan yang ia tandatangani itu bukan pasir laut, melainkan sedimen.


Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

15 jam lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

Guru besar IPB yang juga pimpinan lembaga kajian pesisir IPB menyebut lumpur di laut dangkal bisa tercampur air ketika ada pengerukan material.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

1 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.


Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

Pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

2 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.