Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) merilis hasil kajian tentang dampak kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Dalam sektor pekerja, Indef menyebut kebijakan ini akan berdampak pada 2,3 juta orang. 

“Jika tiga skenario dijalankan akan ada potensi 2,3 juta orang yang pekerjaannya terdampak atau 1,6 persen dari total penduduk bekerja,” kata Ekonom Indef Tauhid Ahmad dalam presentasinya yang Tempo pantau secara daring pada Selasa, 24 September 2024.

Tauhid merincikan, dalam skema penjualan kemasan rokok polos, akan ada penurunan permintaan terhadap produk legal sebesar 42,09 persen. Oleh karena itu, langkah ini juga akan berdampak pada 1,221,424 pekerja dari seluruh sektor. 

Tauhid mengatakan dalam skema larangan berjualan rokok di kawasan sekolah juga akan berdampak pada 734,799 pedagang. Sementara itu, dalam pembatasan iklan rokok juga akan berdampak pada 337,735 pekerja. 

“Ketika omset turun, perusahaan mau tidak mau akan menyesuaikan, apakah modelnya penurunan upah, pengurangan jam kerja, penurunan status, atau apa yang tidak diinginkan, PHK. Itu kemungkinan yang bisa saja terjadi,” kata dia. 

Rp 308 Triliun Berpotensi Hilang

Tauhid mengatakan dalam usulan kemasan rokok polos tanpa mereka akan memberi dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp 182,2 triliun. Sementara itu, untuk larangan berjualan di kawasan 200 meter dari sekolah akan berdampak pada Rp 84 triliun dan pembatasan beriklan akan berdampak pada ekonomi Rp 41,8 triliun. 

“Jika tiga skenario dijalankan dampak ekonomi yang akan hilang setara Rp 308 triliun,” kata dia. 

Sementara itu, Tauhid mengatakan kondisi penerimaan pajak juga akan terdampak dari tiga skenario tersebut. Dalam usulan kemasan polos ada Rp 95,6 potensi pajak yang hilang, larangan berjualan ada Rp 43,5 triliun, dan pembatasan iklan rokok akan hilang Rp 21,5 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika tiga skenario dijalankan Rp 160 triliun dari total penerimaan perpajakan akan hilang,” kata dia. 

 Selain pada ekonomi, Tauhid mengatakan rencana usulan kemasan rokok polos ini juga akan berdampak pada industri kertas, tembakau, cengkeh, dan sebagainya. Dia menyebut kondisi ini juga mendorong adanya peredaran rokok ilegal secara cepat. 

“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok,” kata dia. 

Oleh karena itu, Tauhid mengatakan Indef meminta pemerintah merevisi regulasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik, dan aturan turunannya. Indef mencatat regulasi ini bisa berdampak pada ekonomi hingga penerimaan perpajakan sebesar Rp 308 triliun. 

“Kami merekomendasikan dengan dasar yang cukup kuantitatif, pertama adalah tentu PP Nomor 28 Tahun 2024 harus direvisi, termasuk membatalkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan,” kata Ekonom Indef Tauhid Ahmad dalam presentasinya yang Tempo pantau secara daring pada Senin, 23 September 2024. 

Tauhid mengatakan aturan yang mesti direvisi dan dibatalkan ialah yang berdampak pada penerimaan dan ekonomi negara. Dia menyebut kondisi ini akan memperburuk situasi ekonomi Indonesia. 

“Ini penting karena kalau ini tidak direvisi dan dibatalkan, apalagi ditunda, justru memperberat situasi yang terjadi karena ekonomi kita di kuartal ketiga diproyeksikan masih di bawah lima persen,” kata Tauhid.

Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

4 jam lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok bisa mengancam kesehatan publik.


Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

4 jam lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

Produktivitas pertanian padi di Indonesia melandai sejak era Suharto. Guru besar IPB beberkan beberapa alasan Indonesia sulit Swasembada


Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

6 jam lalu

Kemasan rokok polos di Australia (REUTERS)
Kemasan Rokok Polos di Sini Ditentang, Mulai Banyak Diterapkan di Luar Negeri

Kementerian Kesehatan menyiapkan peraturan yang antara lain menyangkut keharusan produsen tembakau menjualnya dalam kemasan rokok polos.


Indef Sebut Kemasan Rokok Polos Berdampak Ekonomi Rp308 T, Menkes: Masih dalam Pembahasan

1 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Indef Sebut Kemasan Rokok Polos Berdampak Ekonomi Rp308 T, Menkes: Masih dalam Pembahasan

Indef mengkritisi aturan ketat penjualan produk tembakau, termasuk kemasan rokok polos, bisa berdampak ekonomi senilai Rp308 triliun setahun.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

1 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

2 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

3 hari lalu

Ilustrasi kemasan rokok. Freepik
Tanggapan Menteri Kesehatan soal Polemik Aturan Kemasan Rokok Polos

Menkes berjanji akan berdiskusi dengan pelbagai stakeholder termasuk pengusaha soal aturan kemasan rokok polos


Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

3 hari lalu

Seorang warga membeli rokok secara ketengan di Kawasan Pulomas, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenperin: Aturan Kemasan Rokok Polos Harus Seimbang Jaga Kesehatan Masyarakat dan Industri

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diterapkan di beberapa negara tidak langsung menurunkan prevalensi perokok


Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

6 hari lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.


Baekhyun EXO Menyesal dan Minta Maaf Setelah Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan

7 hari lalu

Baekhyun EXO. Foto: Instagram/@baekhyunee_exo
Baekhyun EXO Menyesal dan Minta Maaf Setelah Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan

Baekhyun EXO mengakui tindakannya sebagai sebuah kelalaian dan merasa menyesal merokok di dalam ruangan setelah menggelar konser di Makau.