Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

image-gnews
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) masih menindaklanjuti dugaan kebocoran data pribadi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Kominfo akan terus berkoordinasi dengan Badang Siber dan Sandi Negara (BSSN), DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut. 

“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi ini,” ujar Ditjen Indoemasi dan Komunikasi Publik Menkominfo Prabu Revolusi dalam siaran pers yang diterbitkan Menkominfo, Sabtu, 21 September 2024.

Pihaknya menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki peraturan yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi, yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Prabu menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda.

“Mengungkap data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4 miliar. Sedangkan, menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” tulisnya.

Adapun proses pengenaan sanksi pidana UU PDP ini dilaksanakan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto melalui akun X miliknya menyampaikan, “Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta,” tulisnya pada Rabu, 18 September 2024. Terdapat kebocoran berupa data Nomor Identitas Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, alamat email, dan lain sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh turut menyertakan gambar berupa tangkapan layar di forum jual beli data hasil peretasan. Di dalam foto, tampak akun anonim dengan nama Bjorka sebagai user, tertanggal Rabu, 18 September 2024. Akun tersebut mengklaim telah mengumpulkan lebih dari 6,6 juta data pribadi yang dijual di forum tersebut dengan harga  US$ 10 ribu atau setara dengan Rp 152,96 juta. Berdasarkan temuannya, terdapat 10 ribu sampel di dalam daftar yang tersedia di forum ilegal untuk diperjualbelikan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyanggah adanya indikasi kebocoran data NPWP langsung dari sistem informasi DJP. Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Jum’at, 20 September 2024 tersebut, DJP menyebut bahwa struktur data yang tersebar bukanlah struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menyatakan, pihak DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data in sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hanin Marwah dan Savero Aristia Wienanto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

6 jam lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Pakar siber CISSReC meragukan pernyataan Ditjen Pajak Kemenkeu yang membantah adanya kebocoran data 6 juta NPWP langsung dari sistem mereka.


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

9 jam lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.


Menkopolhukam Klaim Sebagian NPWP yang Bocor Bukan Data Asli

9 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Menkopolhukam Klaim Sebagian NPWP yang Bocor Bukan Data Asli

Menko Polhukam mengklaim bahwa sebagian data NPWP bukan data asli.


5 Jenis Data Pribadi yang Harus Dijaga

13 jam lalu

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
5 Jenis Data Pribadi yang Harus Dijaga

Berikut adalah jenis-jenis data pribadi yang harus dijaga agar terhindar dari peretasan.


7 Negara dengan Kasus Kebocoran Data Terbanyak

13 jam lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
7 Negara dengan Kasus Kebocoran Data Terbanyak

Berikut daftar negara dengan kebocoran data terbanyak menurut laporan perusahaan keamanan siber, Surfshar.


Pembobolan Data NPWP dan Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta di Top 3 Tekno

16 jam lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Pembobolan Data NPWP dan Simulasi Gempa Megathrust di Jakarta di Top 3 Tekno

Selain serba serbi pembobolan data NPWP oleh Bjorka dan simulasi gempa megathrust di Jakarta, ada juga nelayan dibantu pakai teknologi GIS.


Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

1 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan mengevaluasi dugaan pencurian data NPWP tersebut.


Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.


Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

1 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.


6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

1 hari lalu

Aulia Postiera penggiat Security IT atau keamanan siber dan eks penyidik KPK. Foto: istimewa
6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain