Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara usai kembali menerbitkan kebijakan ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Izin ekspor kembali terbuka usai Zulhas merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Saat ditanya wartawan soal dampak perizinan ekspor pasir laut itu, Zulhas justru menganggap pertanyaan itu tak tepat ditujukan kepadanya. Sebab, menurut dia izin ekspor itu telah lebih dulu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). “Kok nanya saya, itu kan kebijakan pemerintah,” ucapnya saat ditemui Tempo usai ekspose temuan barang impor ilegal di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024.

Menurut Zulhas, PP yang mengatur izin ekspor pasir laut itu telah diterbitkan pemerintah sejak dulu. Bahkan, menurut dia, umurnya sudah dua tahun. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Permendag yang dia tanda tangan sebagai turunan PP itu, Zulhas menyebut aturan itu sebagai konsekuensi. Ketika ditanya apakah setuju dengan PP itu, Zulhas mengatakan ini bukan persoalan setuju dan tidak setuju. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dia bertugas sebagai menteri yang merupakan bagian dari pemerintah. “Saya ini kan pemerintah. Jadi kalau sudah ada peraturan pemerintah masak saya enggak ikut,” katanya. Ketika dimintai tanggapannya izin ekspor pasir laut itu akan mengurangi tangkapan ikan nelayan, Zulhas enggan berkomentar. “Saya enggak ahli ikan. Saya kan perdagangan. Tanya yang ahli ikan lah,” katanya.

Pilihan editor: Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.


Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

4 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI


Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

4 jam lalu

Kolase foto Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Presiden Jokowi.  TEMPO/M Taufan Rengganis dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.


Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

5 jam lalu

Kondisi lingkungan pantai rusak setelah ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang pasir besi di Pantai Cipatujah, Desa Ciandum, Tasikmalaya, Jawa Barat (2/2). Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Barat gencar melakukan penyisiran tambang pasir besi di pesisir selatan Tasikmalaya dan Cianjur setelah berlakunya undang-undang tentang pelarangan ekspor mentah tambang mineral dan batu bara (Minerba). TEMPO/Prima Mulia
Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Walhi menyatakan bahwa regulasi yang mengatur soal Sedimentasi Laut sebagai alasan pemerintah agar dapat mengeruk pasir laut


Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

6 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyarankan Prabowo Subianto belajar dari kegagalan pemerintah Presiden Jokowi. Prabowo diminta melakukan perencanaan proyek dengan matang.


Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

12 jam lalu

Tentara Israel menyerbu dan memerintahkan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, Palestina. Screengrab/Al Jazeera
Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

Top 3 dunia kemarin adalah tentara Israel menutup kantor Al Jazeera, Hizbullah balas menyerang Israel hingga ekspor pasir laut ke Singapura.


Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Pekerja saat membersihkan tumpahan minyak di Pantai Tanjong di Sentosa, Singapura 16 Juni 2024. Minyak juga terlihat di perairan sekitar Sister's Islands Marine Park, kawasan perlindungan laut seluas 400.000 meter persegi. REUTERS/Edgar Su
Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.


Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.


Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

2 hari lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi
Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Inilah kebijakan era Susi Pudjiastuti yang dulu dilarang dan kini diperbolehkan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.