Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

image-gnews
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Jokowi resmi kembali mengizinkan aktivitas ekspor pasir laut menyusul diterbitkannya dua peraturan.

Regulasi itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

“Revisi dua Permendag ini adalah amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 (tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut) serta usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi laut,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 September 2024. 

Lalu apa saja bahaya kembali dibukanya ekspor pasir laut itu? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Rugi 5 Kali Lipat

Menanggapi keputusan pemerintah itu, Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin mengatakan keputusan pemerintah yang kembali membuka keran ekspor pasir laut justru menimbulkan kerugian yang sangat besar. 

“Dengan membuka (izin) tambang pasir laut, pemerintah itu rugi lima kali lipat,” ucap Parid ketika dihubungi pada Rabu, 11 September 2024. 

Dia kemudian memberi contoh, apabila keuntungan ekonomi yang diperoleh sebesar Rp 10 miliar dari hasil penjualan pasir laut, maka sejatinya negara membutuhkan Rp 50 miliar untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkan. 

Memperluas Abrasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menjelaskan bahwa banyak pulau-pulau kecil yang sudah hilang akibat penambangan pasir laut. Selain itu, pengerukan pasir laut yang masif berpotensi mempercepat tenggelamnya wilayah-wilayah pesisir di Indonesia. 

“Banyak pulau-pulau yang sudah hilang akibat tambang pasir laut yang pernah dilakukan sebelumnya. Lalu, memperluas abrasi yang akan mempercepat tenggelamnya wilayah-wilayah pesisir,” ucap Parid. 

Berkurangnya Hasil Tangkapan Nelayan

Dari sisi sosial, lanjut dia, masyarakat akan merasakan krisis iklim bila proyek itu tetap dilanjutkan. Dia mencontohkan, nelayan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau terpaksa kehilangan hasil tangkapan. 

Hal serupa juga dialami oleh nelayan-nelayan di Sulawesi Selatan yang harus beralih profesi, sehingga akhirnya terbelit utang. “Bahkan terjadi perceraian, ya. Ini banyak sebenarnya dampak sosial yang dialami oleh masyarakat akibat penambangan pasir di pesisir laut,” ujar Parid. 

Oyuk Ivani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Pilihan Editor: 3 Pesan Penting Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Minta Menteri Dukung Penuh Program Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

11 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

2 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

2 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.


Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima buku ASEAN Bussines Roadmap dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Belum Diterima Jokowi, Ini Isi Surat Permintaan Audiensi Arsjad Rasjid soal Munaslub Kadin

Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Ketua KadinArsjad Rasjid tentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Apa isi surat itu?


Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

2 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut Menuai Kritik Walhi dan Susi Pudjiastuti, Jokowi: Itu Sedimen, Meski Wujudnya Pasir

Ekspor pasir laut kembali digolkan lewat peraturan Mendag. Berbagai pihak lakukan kritik terhadap kebijakan ini. Apa kata Walhi dan Jokowi?


Sandiaga Uno Klaim Ekspor Pasir Laut Tidak akan Ganggu Destinasi Wisata

2 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. TEMPO/Hammam Izzuddin
Sandiaga Uno Klaim Ekspor Pasir Laut Tidak akan Ganggu Destinasi Wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno klaim bahwa tidak akan ada destinasi wisata yang terusik oleh program ekspor pasir laut.


Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

11 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Apakah "Nebeng" Bisa Loloskan Kaesang Dari Dugaan Gratifikasi Penggunaan Private Jet?

"Jadinya numpang teman, kalau bahasa bekennya nebeng" kata Kaesang pada Media, Senin, 17 September 2024, terkait perjalanannya dengan pesawat jet.


KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Nebeng Y, Siapa Dia?

Kepada KPK, Kaesang mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya yang ia sebut berinisial Y.


Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

13 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya