Jet pribadi yang digunakan Kaesang itu diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited. Sinyalir ihwal Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menerima gratifikasi pun menguar liar. Apalagi, seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia, yang keberatan namanya disebut, mengakui bahwa dalam tiga tahun belakang SEA Group dekat dengan keluarga Jokowi.
“Sepertinya mungkin saja jet pribadi itu miliki petinggi Shopee,” kata sumber tersebut.
Nama Gibran mencuat dalam polemik ini setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran kakak kandung Kaesang.
Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
RADEN PUTRI | ANTARA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | NANDITO PUTRA | SEPTIA RYANTHIE, berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf