Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hingga masa jabatannya selesai pada 19 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Menurut Heru, Jokowi berencana menghabiskan sisa 40 hari masa jabatannya di ibu kota baru tersebut. Adapun kepala negara akan berkantor di IKN mulai 11 September hingga 19 Oktober 2024 atau sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengenai perpindahan kantor ke IKN Nusantara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mewajarkan jika Presiden Jokowi ingin merasakan berkantor di IKN sebelum berganti pemerintah. Terlebih, kata dia, Istana Garuda tempat kepala pemerintahan bekerja, sudah bisa digunakan.

“Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” kata Hasan melalui dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 9 September 2024. 

Lantas, apa saja agenda Jokowi di IKN sampai masa jabatannya selesai? Simak informasinya berikut ini. 

Rapat Kabinet

Presiden Jokowi dikabarkan bakal menggelar rapat kabinet paripurna terakhir di IKN Nusantara. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Calon Gubernur Jakarta itu mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024, atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum. 

“Kenapa saya tidak bisa langsung mundur? Karena memang Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet itu melengkapi presiden,” kata Pramono di kompleks parlemen DPR, Senin, 9 September 2024. 

Bahkan, kata Pramono, Kamis pekan ini dirinya harus mempersiapkan sidang kabinet terakhir di ibu kota baru. Sehingga Pramono baru bisa mengundurkan diri setelah penetapan. “Setelah penetapan bisa penuh untuk melakukan tugas sosialisasi sebagai calon gubernur,” kata dia. 

Reshuffle Menteri

Di tengah kabar kepindahannya ke IKN, Jokowi menyebutkan membuka kemungkinan akan merombak lagi susunan kabinetnya, menyusul pengunduran diri dua menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah dua kader PDI Perjuangan, yakni Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal reshuffle itu dikemukakan Presiden Jokowi usai meresmikan Flyover Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2024. Saat itu Jokowi menyikapi pengunduran diri menteri terkait dengan keikutsertaan mereka dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Ya, bisa,” ujarnya singkat ketika ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet dalam waktu dekat.

Kunjungan Kerja dan Delegasi Agenda ke Wakil Presiden

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah selama berkantor di IKN, Kalimantan Timur. Kepala Negara dapat menjalankan tugasnya dengan berangkat dari IKN Nusantara atau mendelegasikan agendanya kepada Wakil Presiden MA’ruf Amin.

“Dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun, mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” katanya.

Keputusan Jokowi untuk pindah berkantor di IKN sudah berulang kali dilakukan. Akhir Juli lalu, Jokowi memilih berkantor di IKN selama dua hari. Selanjutnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Jokowi juga berkantor di IKN.

Adapun rencana Jokowi berkantor di IKN diungkit kembali oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Penjabat Kepala Otorita IKN itu mengungkapkan bahwa Jokowi kemungkinan pindah ke IKN pada September 2024 ini, setelah bandara di sana rampung.

“Kalau tidak ada hujan, konstruksi runway sepanjang 2.200 meter tersebut diharapkan dapat selesai pada tanggal 2 September. Jadi kami hitung terus,” kata Basuki, Jumat, 23 Agustus 2024.

Daniel A. Fajri, Eka Yudha Saputra, dan Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

13 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

13 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

48 menit lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

6 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

9 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

10 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

10 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

11 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

11 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

11 jam lalu

Rapat pengambilan keputusan Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.