TEMPO.CO, Jakarta - Sulitnya mendapatkan e-meterai sebagai syarat mengikuti rekruitmen CPNS 2024 membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran di portal SSCASN yang sebelumnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Masalah meterai elektronik ini menjadi keluhan utama para calon pelamar. Tempo mencoba membeli e-meterai di meterai-elektronik.com pada pukul 10.30 WIB, Senin, 9 September 2024. Setelah registrasi, kemudian membeli 5 meterai seharga masing-masing Rp10 ribu. Untuk transaksi dikenakan biaya administrasi Rp12.500.
Jika membeli satu lembar e-meterai, dikenakan biaya layanan Rp2.500 dan berlaku kelipatannya.
Proses berlangsung cepat, tidak sampai satu menit. Pertama, buka meterai-elektronik.com dan registrasi jika belum mendaftar. Setelah itu, login dan klik Beli Meterai dan pilih jumlah yang akan dibeli (ada pilihan dari 1 keping hingga 100 keping).
Setelah itu, muncul notifikasi lanjutkan dan klik, muncul QRIS untuk pembayaran. Hanya diberi waktu 15 menit untuk membayar. Setelah selesai pembayaran, Anda bisa cek pembelian di Kuota e-Meterai. Untuk penggunaannya, ada petunjuk.
Sebelumnya, kekacauan dalam pembelian e-meterai ini membuat BKN memperpanjang pengiriman lamaran CPN dari 6 September menjadi 10 September 2024. Tampaknya selain server sudah diperbaiki, peminat pendaftaran CPNS sudah punya alternatif setelah BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel.
Transaksi pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com
Kekacauan ini menurut temuan Ombudsman RI karena hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan e-meterai kepada masyarakat umum. Akibatnya, peserta CPNS menghadapi kesulitan sehingga waktu pendaftaran diundur 4 hari.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
"Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," kata Robert dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 September 2024.
Ia menjelaskan, penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor, yang membeli e-meterai dan membayar transaksi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor.
Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI juga telah menyampaikan hal-hal mengenai e-meterai kepada PT Peruri dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 pada Jumat, 6 September 2024.
"Permintaan sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri, yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," ujar Robert.
Berikutnya: Bisa Pakai Meterai Tempel