4. Buntut Batalnya Konser BTOB, Konsumen Didorong Sampaikan Aduan
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka pintu bagi konsumen yang hendak mengadukan dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser grup musik Korea Selatan, BTOB. Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, mempersilakan konsumen mengirim aduan melalui laman resmi BPKN di Aplikasi BPKN153 atau call center 08153 153 153.
"Kami welcome terhadap konsumen yang merasa dirugikan akibat pembatalan konser tersebut," kata Fitrah melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2024.
Sebelumnya, selama sepekan kemarin, BPKN sudah menerima puluan aduan. Saat ini, Fitrah menuturkan, pihaknya sedang melakukan verifikasi ke konsumen. Selain itu, meminta klarifikasi kepada pelaku usaha yang terlibat dalam proses perencanaan konser, penyedia jasa tiket. "Kami juga tidak menutup kemungkinan untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," ujarnya.
Simak lebih jauh tentang buntut batalnya konser BTOB di sini.
5. Luhut Sebut Transisi Energi Bakal Hemat Subsidi Rp 90 Triliun per Tahun Sekaligus Atasi Masalah Polusi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan transisi energi secara bertahap bakal menghemat subsidi sebesar Rp 45 triliun hingga Rp 90 triliun per tahun.
Hal itu disampaikan Luhut ketika ditemui di sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2, di Badung, Bali, Senin, 1 September 2024.
Adapun tahapan-tahapan transisi energi tersebut meliputi penghentian operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten, penerapan standar emisi karbon kepada para pelaku industri, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
Simak lebih jauh tentang transisi energi bakal hemat subsidi Rp 90 triliun di sini.