Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 27 Agustus 2024. Ia mengonfirmasi adanya rencana pembatasan mulai 1 Oktober 2024.
"Memang ada rencana begitu," kata Bahlil ketika ditemui wartawan usai rapat.
Menurut Bahlil, pembatasan BBM bersubsidi itu akan diterapkan setelah aturan diterbitkan. Adapun rencananya, aturan itu berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.
"Begitu aturannya keluar, kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas," ujar Bahlil. Ia tidak merinci kriteria penerima BBM bersubsidi yang akan diberlakukan.
Akan tetapi, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 1 Oktober dibantah Presiden Jokowi. Kepala negara mengatakan rencana tersebut masih melihat situasi di lapangan dan prosea sosialisasi.
"Belum ada keputusan, belum ada rapat (soal pembatasan BBM subsidi)," kata Jokowi di sela meresmikan Klinik Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Kemenhub Akan Naikkan Tarif KRL Jabodetabek Setelah Diskusi Bareng Akademisi dan Perwakilan Masyarakat