Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun, Ekonom Indef: Tidak Rasional di Kondisi Fiskal yang Sulit

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, mengkritik Kementerian Pertanian (Kementan) yang meminta tambahan anggaran Rp 68 Triliun dalam APBN 2025. Kenaikan anggaran dianggap belum tentu berkontribusi bagi peningkatan produksi pangan.

“Justifikasi Mentan (Menteri Pertanian) menambah anggaran saya pikir tidak rasional mengingat kondisi fiskal kita yang terbatas tahun depan,” kata dia dalam diskusi daring Indef, Selasa 27 Agustus 2024.

Ia juga mengaku ragu dana tambahan mempu berkorelasi positif terhadap produksi pertanian. Berdasarkan catatan Indef, tahun lalu justru produksi beras turun 1,4 persen. Dari mulanya  31,54 juta ton di pada 2022 menjadi hanya hanya 31,01 juta ton pada 2023. Hal serupa terjadi pada komoditas jagung yang tahun lalu menyusut sampai 10,61 persen. Karena itu, Abra menilai masih banyak faktor-faktor lain yg mestinya dioptimalkan kementerian selain usulan menaikkan anggaran.

Merujuk pada nota keuangan RAPBN 2025, memang hampir seluruh anggaran kementerian berkurang. Abra berujar, hal ini tidak lepas dari tantangan fiskal. Dana Kementerian Pertanian tahun ini ditetapkan sebesar Rp 13,3 triliun, sementara tahun depan turun menjadi 7,9 triliun. “Melihat anggaran kementerian lain yang juga dipangkas, apapun dalilnya, sangat berat untuk memenuhi tuntutan ataupun harapan kenaikan Rp 68 triliun,” kata dia.

Tujuan pemanfaatan anggaran untuk cetak sawah baru juga turut dikritik Abra. Ia mengatakan kemungkinan akan digunakan untuk melanjutkan food estate, sementara kemampuan cetak sawah baru atau program tersebut juga masih diragukan. “Ini jadi pertanyaan, mestinya pemerintah bisa menunjukan selama 10 tahun dari piloting pemanfaatan lahan rawa tersebut, sejauh mana keberhasilannya. Baru bicara tambahan anggaran,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan anggaran tambahan Rp 68 triliun pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran yang ada saat ini tidak cukup untuk mencapai swasembada pangan seperti yang diimpikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kalau mau swasembada, tambah Rp 68 triliun, kalau enggak, tidak mungkin (tercapai). Itu namanya direncanakan untuk impor," kata Amran ditemui usai rapat di gedung DPR, Senin, 26 Agustus 2024.

Amran mengatakan jumlah anggaran tambahan yang diajukan Kementeriannya perlu untuk mendukung infrastruktur pertanian dan cetak sawah baru yang ditargetkan 1 juta hektare. Ia mengklaim kementerian saat ini sudah berhasil pelan-pelan menaikkan produksi dari optimalisasi lahan. "Sekarang sudah berjalan 40 ribu optimalisasi lahan, kami kejar 100 ribu sampai akhir tahun, itu sudah 1 per 10 (dari 1 juta)," ujarnya.

Pilihan Editor: Diduga Fasilitasi Kaesang Jet Pribadi, Kekayaan Gang Ye Mencapai Rp 49,6 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

20 jam lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

CELIOS berpendapat penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan memberatkan anggaran. Langkah tersebut justru dinilai bakal menghambat ambisi Prabowo mengerek pertumbuhan ekonomi.


KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. TEMPO/Defara
KPK Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 7 saksi dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian


Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

2 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

Komisi V DPR RI menyetujui menambah alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 40,5 triliun pada tahun depan. Akan digunakan untuk apa saja?


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

4 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

5 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

6 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

6 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

6 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Kirimkan Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

Dewas KPK menyatakan catatan etik Nurul Ghufron sudah mereka kirimkan ke Pansel Capim KPK sebelum mereka membacakan putusan sidang etik.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

7 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.