TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dikabarkan bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kepala negara pindah setelah Bandara IKN siap beroperasi. Lantas, bagaimana perkembangan saat ini? Berikut sederet fakta tentang pembangunan Bandara IKN:
Landasan Pacu 2.200 meter Selesai Awal September
Basuki Hadimuljono mengatakan per Agustus ini landasan pacu sudah terbangun sepanjang 1.100 meter. Jika tidak terkendala hujan, 2.200 meter bisa selesai dibangun pada 2 September 2024. "Runaway selesai, nanti dua hari masang lampu-lampu, sehingga bisa dimanfaatkan pada minggu pertama (September)" kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat, 23 Agustus 2024. Sementara itu, penyelesaian total 3.300 meter landasan pacu ditargetkan selesai Desember 2024.
Sudah Diuji Coba Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan menguji coba landasan pacu Bandara IKN pada Minggu, 25 Agustus 2024. Uji coba dilakukan menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air tipe 200 PK CAO. Selain untuk landing, uji coba kemarin termasuk uji coba jalur traffic karena lokasi Bandara IKN berdekatan dengan Bandara Balikpapan dan Bandara Samarinda.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim uji coba perdana itu berjalan lancar dan berhasil. Namun setelah uji coba, masih ada proses assesment lain untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ia juga mengatakan pembangunan Bandara IKN akan terus dilanjutkan. "Insyaallah selanjutnya Pak Basuki (Menteri PUPR) yang berperan (menyelesaikan landasan pacu) menjadi 3.300 meter," kata Budi Karya, dikutip dari Instagram resmi @budikaryas.
Diklaim Bukan Lagi Bandara VVIP
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan Bandara IKN bukan lagi bandara VVIP. Bandara itu akan menjadi bandara umum, bukan bandara ekslusif. Namanya bukan bandara VVIP. Itu bandara yang paling dekat dengan IKN," ujar Endra ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.
Endra mengatakan nama resmi bandara tersebut belum ditetapkan. Namun yang pasti, seiring pergantian nama itu, bakal ada revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Pengoperasiann Bandara VVIP IKN. Dalam beleid tersebut disebutkan bandara yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu merupakan bandara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.
Sempat Gagal Capai Target 17 Agustus
Bandara IKN dengan landasan pac 2.200 meter sempat ditargetkan beroperasi sebelum perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN. Namun, target itu gagal tercapai sehingga pesawat kepresidenan batal mendarat di sana. Musababnya, pembangunan terkendala cuaca hujan yang terus mengguyur wilayah IKN.
Kendati begitu, menurut Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, mengklaim Presiden Jokowi tidak memburu-buru atau memberi deadline untuk penyelesaian pembangunan Bandara IKN. Ia menyebut kepala negara tidak mempermasalahkan molornya target tersebut. Menurutnya, Jokowi tidak ingin mengambil risiko dari pembangunan yang terburu-buru. "Jangan kejar buru-buru, lalu gagal konstruksi. Itu bahasa Presiden Jokowi yang kami dengar saat rapat," kata Raja Juli di Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pembangunannya Pernah Berkonflik dengan Warga Lokal
Pembangunan Bandara IKN pernah diwarnai konflik dengan warga lokal terdampak pembangunan. Pada Sabtu malam, 24 Februari 2024, polisi menangkap 9 warga dari Kelompok Tani Saloloang Keluarahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Saat itu, Kelompok Tani Saloloang bersama sejumlah anggota sedang berkoordinasi terkait adanya aktivitas penggusuran lahan, kebun atau ladang mereka, yang dilakukan sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan bandara VVIP IKN," kata oalisi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Fathul Huda, ketika dikonfirmasi Tempo, Senin, 26 Februari 2024.
Menurut Fathul, penangkapan itu dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan. Surat penangkapan baru diberikan anggota pos polisi setempat kepada pihak keluarga pada Minggu malam, 25 Februari 2024. "Belakangan diketahui, mereka dituduh menahan alat berat dan memabawa senjata tajam. Padahal, mereka adalah petani/pekebun di kampung halamannya," kata dia.
Polisi akhirnya memulangkan 9 warga yang ditangkap itu. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Artanto, mengonfirmasi penahanan sembilan orang petani itu telah ditangguhkan karena permohonan penangguhan penahanan dari Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun.
Pilihan editor: Medco Energi Raup Laba USD 201 Juta pada Paruh Pertama 2024 Meski Produksi Migas Turun 5 Persen