Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

image-gnews
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan total 230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan dibuka bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di 9 unit kerja KPK. 

Daftar Formasi CPNS KPK 2024

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Nomor: B/001/PANREKKPK/08/2024 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2024, berikut rincian nama jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK pada 2024: 

1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

2. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Komunikasi. 

4. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Pendidikan. 

5. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

6. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

7. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 14.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu atau Sains Aktuaria, atau S1 Rekayasa Sipil. 

8. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

9. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Matematika. 

10. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi. 

11. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 15.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

12. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 11.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

13. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik. 

14. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 6.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Syariah. 

15. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

16. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Aktuaria. 

17. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Perangkat Lunak. 

18. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Sistem Komputer. 

19. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

20. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi. 

21. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perpajakan. 

22. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan. 

23. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Perbankan dan Keuangan. 

24. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 7.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

25. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 12.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi. 

26. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Bisnis. 

27. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Terapan. 

28. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 9.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi atau D3 Sistem Informasi. 

29. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komunikasi. 

30. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komputer. 

31. Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Biro Keuangan.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

32. Dokter Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter. 

33. Perawat Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan. 

34. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Studi Pemerintahan, atau S1 Ilmu Informatika. 

35. Pranata Sumber Daya Manusia Terampil

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

36. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat, S1 Manajemen Komunikasi, atau S1 Jurnalistik. 

37. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Jurnalistik. 

38. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Hubungan Masyarakat. 

39. Arsiparis Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan. 

40. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Rekayasa Sipil, atau S1 Rekayasa Mesin. 

41. Penjaga Tahanan Laki-laki

- Formasi umum: 34.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

42. Penjaga Tahanan Perempuan

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

43. Auditor Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Inspektorat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK dan Dicecar Panelis

42 detik lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK dan Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

15 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

40 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

6 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

11 jam lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Syarat Daftar dan Cara Ikut Simulasi CAT BKN CPNS 2024

Ketahui ketentuan dan panduan lengkap pendaftaran simulasi CAT BKN CPNS 2024. Dengan mengerjakan simulasi, Anda akan memahami pola soal saat SKD.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

11 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.