Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

image-gnews
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan total 230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan dibuka bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di 9 unit kerja KPK. 

Daftar Formasi CPNS KPK 2024

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Nomor: B/001/PANREKKPK/08/2024 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2024, berikut rincian nama jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK pada 2024: 

1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

2. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Komunikasi. 

4. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Pendidikan. 

5. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

6. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

7. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 14.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu atau Sains Aktuaria, atau S1 Rekayasa Sipil. 

8. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

9. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Matematika. 

10. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi. 

11. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 15.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

12. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 11.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

13. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik. 

14. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 6.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Syariah. 

15. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

16. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Aktuaria. 

17. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Perangkat Lunak. 

18. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Sistem Komputer. 

19. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

20. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi. 

21. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perpajakan. 

22. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan. 

23. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Perbankan dan Keuangan. 

24. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 7.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

25. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 12.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi. 

26. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Bisnis. 

27. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Terapan. 

28. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 9.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi atau D3 Sistem Informasi. 

29. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komunikasi. 

30. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komputer. 

31. Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Biro Keuangan.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

32. Dokter Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter. 

33. Perawat Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan. 

34. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Studi Pemerintahan, atau S1 Ilmu Informatika. 

35. Pranata Sumber Daya Manusia Terampil

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

36. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat, S1 Manajemen Komunikasi, atau S1 Jurnalistik. 

37. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Jurnalistik. 

38. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Hubungan Masyarakat. 

39. Arsiparis Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan. 

40. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Rekayasa Sipil, atau S1 Rekayasa Mesin. 

41. Penjaga Tahanan Laki-laki

- Formasi umum: 34.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

42. Penjaga Tahanan Perempuan

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

43. Auditor Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Inspektorat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

3 jam lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
Nawawi Pomolango Singgung Laporan Majalah Tempo soal Pelemahan KPK: Saya Rasa Benar

Nawawi Pomolango mengakui ada pelemahan di KPK seperti hasil investigasi Majalah Tempo.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

3 jam lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

3 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

4 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

7 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

8 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

9 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.