Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

image-gnews
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan total 230 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Kesempatan dibuka bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, diploma tiga (D3), dan sarjana (S1) untuk mengisi 14 jabatan di 9 unit kerja KPK. 

Daftar Formasi CPNS KPK 2024

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Nomor: B/001/PANREKKPK/08/2024 tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2024, berikut rincian nama jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan CPNS KPK pada 2024: 

1. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

2. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

3. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Komunikasi. 

4. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen Pendidikan. 

5. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

6. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

7. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 14.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Akuntansi, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu atau Sains Aktuaria, atau S1 Rekayasa Sipil. 

8. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

9. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Matematika. 

10. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem Informasi. 

11. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 15.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi. 

12. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 11.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum. 

13. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Politik. 

14. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 6.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi Syariah. 

15. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komputer atau Informatika. 

16. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu atau Sains Aktuaria. 

17. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Perangkat Lunak. 

18. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Rekayasa Sistem Komputer. 

19. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem dan Teknologi Informasi. 

20. Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi. 

21. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perpajakan. 

22. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Manajemen Keuangan. 

23. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Perbankan dan Keuangan. 

24. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 7.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

25. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 12.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi. 

26. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Bisnis. 

27. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Statistika Terapan. 

28. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 9.

- Formasi putra dan putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi atau D3 Sistem Informasi. 

29. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komunikasi. 

30. Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Teknologi Komputer. 

31. Analis Pengelolaan Keuangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Biro Keuangan.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

32. Dokter Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: Profesi Dokter. 

33. Perawat Terampil

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan. 

34. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 Studi Pemerintahan, atau S1 Ilmu Informatika. 

35. Pranata Sumber Daya Manusia Terampil

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran. 

36. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

- Formasi umum: 4.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Masyarakat, S1 Manajemen Komunikasi, atau S1 Jurnalistik. 

37. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Jurnalistik. 

38. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Sumber Daya Manusia.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Hubungan Masyarakat. 

39. Arsiparis Terampil

- Formasi umum: 5.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kearsipan. 

40. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Rekayasa Sipil, atau S1 Rekayasa Mesin. 

41. Penjaga Tahanan Laki-laki

- Formasi umum: 34.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

42. Penjaga Tahanan Perempuan

- Formasi umum: 8.

- Unit penempatan: Biro Umum.

- Kualifikasi pendidikan: SMA atau sederajat. 

43. Auditor Ahli Pertama

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Inspektorat.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi. 

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

1 menit lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.


Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.


Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

2 jam lalu

Foto cuplikan story instagram Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi (kiri) dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, Amerika Serikat. Instagram
Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.


KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.


Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

3 jam lalu

Kolase foto yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Sumber: Twitter
Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.


Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

4 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kaesang Mendatangi KPK: Tanggapan Jokowi hingga Juru Bicara

Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi soal jet pribadi


Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

4 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment

Juru bicara Kaesang Pangerap menjelaskan soal biaya privat jet pribadi senilai 90 juta merupakan self assessment.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

4 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.


KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

4 jam lalu

Sisa puing jendela yang copot akibat diterjang angin kencang di GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (18/09/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

5 jam lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.