2. OJK Sebut Digitalisasi Perbankan Tak Akan PHK Karyawan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transformasi digital di sektor perbankan tak akan mengurangi tenaga kerja. Langkah ini diklaim justru membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dan memiliki skill.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan logika digitalisasi akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK itu keliru. “Tidak seperti itu logikanya. Contohnya, suatu bank yang mengembangkan super apps, tenaga kerja yang diperlukan itu mungkin hampir 300-400 untuk menangani masalah itu,” kata Dian usai meluncurkan buku Panduan Resiliensi Digital di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Dian mengatakan dalam transformasi digital industri perbankan justru membutuhkan tenaga kerja yang terampil di bidang IT. Dia mengatakan saat ini para pegawai perbankan juga bisa dilatih IT agar lebih adaptif di era digital.
Baca berita selengkapnya di sini.