Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forest Watch: IKN Menggusur Masyarakat Adat dan Merusak Lingkungan, Hutan Mangrove Dibabat

image-gnews
Warga berjalan-jalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa menjadi lokasi wisata bagi masyarakat sekitar setelah diresmikan pada Senin pekan lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga berjalan-jalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa menjadi lokasi wisata bagi masyarakat sekitar setelah diresmikan pada Senin pekan lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forest Watch Indonesia atau FWI melayangkan kritik pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Proyek yang digagas Presiden Joko Widodo itu dinilai menggeser masyarakat adat dan merusak lingkungan.

Manajer Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra Prayoga, mengatakan penggeseran masyarakat itu terjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN. "IKN mengeksklusi masyarakat adat dan lokal," kata Anggi kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mencontohkan, di Desa Bukit Harapan, kini kawasan pusat pemerintahan IKN, warga sudah tak bisa tinggal di situ. Bahkan mereka sudah tak bisa membangun rumah. "Ladang dan sawah mereka rusak. Padahal itu sumber penghidupan bagi masyarakat," tutur dia.

Sementara ada juga masyarakat di pesisir terkena dampak pembangunan proyek IKN. Terutama kerusakan di pesisir akibat ibu kota baru yang berpusat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu mengancam kehidupan masyarakat di pesisir. 

Menurut dia, terjadi pembabatan hutan mangrove, yang menyebabkan laut tercemar, hasil tangkapan berkurang. "Hutan mangrovenya dibabat, diganti dengan proyek pelabuhan logistik, jalan tol, dan lainnya. Spekulan tanah, klaim sepihak, bermunculan mengkavling hutan dan lahan yang tadinya mangrove," ujar dia.

Dari pembabatan itu, kata Anggi, tidak ada lagi 'rumah' yang nyaman bagi masyarakat pesisir, bahkan pesut, bekantan, rangkong, pasca-pembangunan IKN. "Habitat satwa terfragmentasi. Padahal nelayan memanfaatkan keberadaan pesut sbg tanda tempat ikan berkumpul," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data FWI, sepanjang 2018-2019 terjadi deforestasi hutan seluas 2.601 hektare. Pada 2019-2020 hutan yang digundul seluas 6.102 hektare. Meningkat pada 2020-2021 seluas 9.299 hektare. Pada 2021-2022 deforestasi lagi luas hutan sebesar 4.860 hektare. Sementara pada 2022-2023 ada penembangan hutan seluas 897,94 hektare. Adapun 2023-2024 deforestasi hutan sebesar 357,18 hektare. Total deforestasi hingga saat ini mencapai 22.861 hektare.

Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Fanny Tri Jambore Christanto, mengatakan, di tengah berjalannya proyek IKN muncul kenyataan yang menunjukkan berbagai problem timbul di sana. "Ada konflik sosial, perampasan sumber-sumber kehidupan, pelanggaran hak asasi manusia," kata Fanny, melalui aplikasi perpesaan, Senin, 19 Agustus 2024.

Dampak lain dari proyek yang digagas Presiden Jokowi itu, menurut Fanny, menurunnya keanekaragaman hayati, terutama pada Teluk Balikpapan. Keanekaragaman hayati yang terkikis berujung pada ancaman kerusakan dan kehancuran di wilayah tersebut.

"Salah satunya di Teluk Balikpapan itu ada sekitar 16.000 hektare kawasan mangrove yang terancam mengalami kerusakan akibat eksploitasi wilayah di sekitarnya, apalagi ditambah sekarang dengan beban pembangunan IKN yang berjalan di sana," kata Fanny, menjelaskan dampak kerusakan keanekaragaman hayati tersebut.

Pilihan Editor: Greenpeace: Memberikan Hak 190 Tahun Perusahaan Berinvestasi di IKN adalah Pengkhianatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

2 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

5 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

6 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

6 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

7 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

7 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

7 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pansel Akui Kesulitan Pilih 10 Nama Capim KPK, Ada Peluang Penentuan Lewat Voting

Pansel akan memilih 10 nama capim KPK dan bakal melaporkan nama-nama tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024


Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

7 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Tes Wawancara Capim KPK Selesai, Pansel Bakal Pangkas 10 Nama

Pansel bakal memilih 10 nama Capim KPK yang selanjutnya diserahkan ke presiden untuk kemudian menjalani fit and proper test di DPR


Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

9 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya