Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan insentif berupa pembebasan pembayaran kompensasi terhadap pelaku usaha yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN, yang diteken Jokowi pada 12 Agustus 2024.

Tidak hanya insentif berupa pembebasan dana kompensasi penggunaan TKA, pelaku usaha bisa mempekerjakan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang. Pemberian intensif atas penggunaan TKA tersebut berada di bawah kewenangan Badan Otorita IKN.

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi, melihat aturan penggunaan TKA tersebut terlalu longgar. Menurut Tadjudin PP ini harus direvisi dengan penambahan pasal baru. 

Sebab, dia mengatakan masa kerja TKA 10 tahun dan dapat diperpanjang terlalu lama. Dalam UU Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya, TKA hanya bisa bekerja selama 2 tahun dan diperpanjang. "Kalau di Kawasan Ekonomi Khusus itu hanya lima tahun, ini malah terlalu lama dan merugikan tenaga kerja lokal," kata dia, lalu yarankan harus ada pasal lebih lanjut yang membatasi masa kerja pekerja asing di IKN.

Selain ketentuan soal masa kerja ini, kata dia, ketentuan soal penggunaan TKA di IKN masih sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. "Di pasal tentang penggunaan TKA ini disebutkan 'mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku', artinya ini akan ketat dan tidak sembarangan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, harusnya penggunaan TKA di IKN bisa dihentikan ketika transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal berhasil dicapai. "Saya kira waktu 10 tahun ini terlalu lama, dan berpotensi menimbulkan double posisi ketika pendamping dari tenaga kerja lokal sudah bisa menguasai skill yang dibutuhkan," katanya.

Soal pembebasan dana kompensasi penggunaan TKA, Tajudin menilai hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan lain karena hanya berlaku di IKN. Namun demikian, Tajudin menilai harus ada pengawasan yang ketat agar TKA dipekerjakan di IKN bisa terkendali dan tidak merusak pasar tenaga kerja dalam negeri.

Untuk itu, dia menyarankan harus ada lembaga independen yang mengawasi Badan Otorita IKN, mengingat kewenangannya dalam perizinan penggunaan TKA terlalu besar, dan beririsan dengan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Meskipun tujuannya untuk mempercepat investasi di IKN, aturan soal penggunaan TKA ini harus ada yang mengawasi," katanya.

Pilihan Editor: Menteri Investasi Rosan Roeslani Belum Bisa Bicara Nasib Modal Asing di IKN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

36 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.


Jokowi-Ma'ruf Amin akan Gelar Sidang Kabinet Terakhir di IKN Besok

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'aruf Amin saat memimpin sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. memberikan enam pesan atau peringatan kepada para menteri atau pejabat setingkat menteri. TEMPO/Subekti.
Jokowi-Ma'ruf Amin akan Gelar Sidang Kabinet Terakhir di IKN Besok

Jokowi, Ma'ruf Amin, menteri serta kepala lembaga negara diagendakan hadir pada Sidang Kabinet terakhir di IKN.


Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

3 jam lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tiba di kawasan industri petrokimia hilir atau LOTTE Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) yang dibangun PT Lotte Chemical Indonesia di Kota Cilegon, Banten, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kembali Investasi Rp1,69 Triliun, Menteri Rosan Pastikan PT Nippon Beroperasi pada 2027

Rosan Roeslani mengatakan perusahaan industri petrokimia, PT Nippon Shokubai Indonesia, di Cilegon, Banten, akan melakukan investasi fase keempat.


Prabowo Bentuk Komcad 500 Personel untuk Bantu Pengamanan IKN

4 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Prabowo Bentuk Komcad 500 Personel untuk Bantu Pengamanan IKN

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membentuk komponen cadangan (Komcad) berkekuatan 500 anggota .


Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

7 jam lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Pembangunan Kawasan Industri Lotte sempat Terganjal Sengketa Lahan

8 jam lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Presiden Direktur PT Lotte Chemical Indonesia, Yim Dong Hee, meninjau dari jauh kawasan pembangunan Gedung C3 Splitter (menara di belakang) di kawasan industri petrokimia PT Lotte, di Kota Cilegon, Banten, Rabu, 11 September 2024. C3 Splitter akan berfungsi memisahkan produk propylene dengan propana. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Kawasan Industri Lotte sempat Terganjal Sengketa Lahan

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan pembangunan kawasan industri petrokimia PT Lotte Chemical Indonesia sempat terganjal sengketa lahan.


Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

19 jam lalu

Sejumlah warga menunggu kapal klotok untuk menyeberang di Dermaga Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini

Disampaikan pula bahwa IKN tak lebih penting daripada efisiensi logistik dan konektivitas 17 tibu pulau di Indonesia.


Rosan Roeslani Optimistis Target Investasi Rp 1.650 Triliun Terwujud Tahun Ini

20 jam lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (kiri) disambut oleh Presiden Direktur PT Lotte Chemical Indonesia, Yim Dong Hee, di depan Gedung Admin kawasan industri petrokimia hilir atau LOTTE Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) di Kota Cilegon, Banten, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Rosan Roeslani Optimistis Target Investasi Rp 1.650 Triliun Terwujud Tahun Ini

Rosan Roeslani berkunjung ke sejumlah perusahaan untuk memastikan proses investasi berjalan lancar


Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 jam lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Perusahaan Qatar Minat Investasi di Sektor Pertenakan Sapi Perah RI untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Mentan Andi Amran Sulaiman menyambut baik minat perusahaan agrikultur Qatar untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.