Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringati HUT RI ke-79 versi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Kiara Beri Teguran kepada Pemerintah

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kondisi nelayan di usia Indonesia ke-79 berada di titik nadir. Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati mengatakan kebijakan yang sedang atau direncanakan pemerintah di sektor  ekstraktif dan eksploitatif tumpang tindih dengan ruang yang dikelola masyarakat pesisir. 

"Kebijakan-kebijakan yang saat ini disusun bahkan telah dilegalkan, menjadi alat untuk merampas ruang kelola nelayan dan masyarakat pesisir lainnya,” kata Susan dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Agustus 2024.  

Susan menyebut beberapa kebijakan itu meliputi liberalisasi pertambangan pasir laut dengan dalih pengelolaan hasil sedimentasi di laut, liberalisasi eksploitasi sumber daya perikanan dengan dalih penangkapan ikan terukur, perampasan tanah adat karena belum adanya undang-undang yang spesifik melindungi masyarakat adat, hingga perampasan ruang pesisir, laut dan pulau kecil dengan dalih integrasi tata ruang darat dan laut. 

Dia menambahkan Kiara bersama jaringan masyarakat sipil dan komunitas lokal turut memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79. Bersama masyarakat Desa Timbulsloko, Jawa Tengah, dan masyarakat Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Kiara merayakan hari kemerdekaan ini versi nelayan dan masyarakat pesisir. 

“Hal tersebut sebagai bentuk teguran langsung kepada pemerintah untuk berbenah dan melakukan evaluasi orientasi pemerintah untuk tidak hanya mengutamakan investasi, tetapi harus melaksanakan mandat konstitusi untuk melindungi hak asasi manusia dan memenuhi hak-hak nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, petani, buruh, masyarakat miskin kota dan masyarakat adat sebagai warga negara,” kata Susan.

Susan mengatakan 79 tahun Indonesia merdeka pengakuan atas ruang hidup dan wilayah tangkap tradisional nelayan masih minim. Selain itu, dia mengatakan, kondisi serupa juga dialami oleh nelayan perempuan. 

Selanjutnya: “Ironinya lagi, sudah 79 tahun Indonesia merdeka...."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

12 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.


Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ngebet Nyari Duit

Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut, Walhi mengatakan bahwa Pemerintah hanya ingin mencari keuntungan secara jangka pendek.


Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

2 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Menebus Dosa Kepada Laut

2 hari lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP menyebutkan bahwa izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.


Ekonom Nilai Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut di Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri

3 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Ekonom Nilai Penerbitan Izin Ekspor Pasir Laut di Sisa Pemerintahan Jokowi Penuh Misteri

Penerbitan izin ekspor pasir laut di sisa masa bakti Jokowi bisa dibaca sebagai upaya pemerintah tidak lagi peduli pada prinsip good governance.


Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.


Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

6 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Zulhas Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Eksportir?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini diatur dalam dua revisi Permendag di bidang ekspor.


BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

6 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

BMKG beri peringatan dini gelombang tinggi sampai 2,5 meter di banyak wilayah perairan. Dari utara Pulau Sabang sampai Laut Arafuru.