TEMPO.CO, Jakarta - Krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Palestina akibat serangan Israel telah mengundang reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina pun secara tegas mengecam dugaan adanya hubungan perdagangan yang masih berlangsung antara Indonesia dan Israel di tengah situasi yang semakin mencekam di Palestina.
Dilansir dari siaran pers Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), koalisi ini sempat mengajukan permohonan informasi publik kepada Kementerian Perdagangan Indonesia, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Tujuan dari permohonan ini adalah untuk mengungkap fakta terkait dugaan impor produk Israel ke Indonesia. Namun, hingga kini, kementerian belum memberikan tanggapan, meskipun tenggat waktu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berlalu.
Ketiadaan respons ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah Indonesia tidak bersikap serius dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan malah mempertahankan hubungan ekonomi dengan Israel, sebuah negara yang dinilai bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan.
Adapun, krisis kemanusiaan di Palestina semakin meruncing, dengan jumlah korban jiwa terus bertambah. Hingga 12 Agustus 2024, lebih dari 40.000 orang dilaporkan tewas akibat serangan yang dilakukan oleh Israel. Salah satu insiden terbaru yang menimbulkan duka mendalam adalah serangan terhadap sekolah pengungsian Al-Tabin di Gaza pada 10 Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 100 orang, mayoritas dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.
Menurut KontraS, tragedi ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung Palestina, termasuk dengan memberlakukan embargo total terhadap produk Israel. Namun, langkah ini tampaknya belum diambil oleh pemerintah.
Sebelumnya, pada 19 Juli 2024, Koalisi Masyarakat Sipil telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Kementerian Perdagangan melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI). Permohonan tersebut didasarkan pada data yang ditampilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam impor produk Israel ke Indonesia.
Data tersebut mencatat bahwa nilai impor produk Israel pada periode Januari-April 2024 mencapai 29.225.727 USD, atau sekitar 475 miliar Rupiah, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 6.731.846 USD, atau sekitar 109 miliar Rupiah. Peningkatan sebesar 334,14 persen ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Indonesia masih memiliki hubungan perdagangan yang aktif dengan Israel.
Temuan ini tidak hanya memicu keprihatinan terkait hak asasi manusia, tetapi juga dianggap sebagai penghinaan terhadap solidaritas global dalam upaya memboikot produk-produk yang diduga mendukung kejahatan kemanusiaan oleh Israel.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa hubungan perdagangan dengan Israel bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap rezim yang melakukan penindasan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Setiap transaksi ekonomi dengan Israel dianggap sebagai kontribusi langsung terhadap infrastruktur militer dan ekonomi yang digunakan untuk menindas Palestina. Dalam konteks ini, Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Menurut mereka, retorika dukungan yang sering disampaikan di berbagai forum internasional tampak hanya sebagai janji kosong jika Indonesia tetap membiarkan adanya hubungan dagang dengan rezim yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan.
Mereka pun mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera membuka informasi terkait impor produk Israel guna memastikan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam transaksi yang mendukung kejahatan tersebut.
Menurutnya, sikap bungkam yang diperlihatkan hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa pemerintah mungkin terlibat dalam kolusi dengan rezim yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Atas dasar temuan dan perkembangan ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Pertama, kementerian harus segera merespons permohonan informasi terkait kegiatan impor produk Israel ke Indonesia, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, pemerintah Indonesia harus segera menghentikan semua bentuk hubungan perdagangan dengan Israel sebagai wujud nyata dari komitmen terhadap solidaritas internasional dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Langkah ini mencakup embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di pasar Indonesia.
Koalisi juga menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam masalah ini. Jika tuntutan ini tidak segera direspons, pemerintah akan dicap sebagai pengkhianat nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Lebih jauh, kegagalan untuk bersikap transparan dapat memicu kemarahan masyarakat, meningkatkan gelombang protes, dan memperluas boikot terhadap produk yang mendukung penjajahan Israel.
MICHELLE GABRIELA I KONTRAS.ORG
Pilihan Editor: Penjualan Produk Terafiliasi Israel Menurun Selama Kampanye All Eyes on Rafah Genjot Produk Lokal