Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Tiket Konser Kena Cukai, Respons Sandiaga Uno dan Ditjen Bea Cukai

image-gnews
Warga yang ingin menonton konser grup band Dream Theater membeli tiket secara langsung di Ticket Box di depan Stadion Manahan Solo, Rabu, 10 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Warga yang ingin menonton konser grup band Dream Theater membeli tiket secara langsung di Ticket Box di depan Stadion Manahan Solo, Rabu, 10 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wacana cukai tiket konser saat ini menjadi perhatian publik. Isu tersebut muncul setelah disampaikan Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Iyan Rubianto dalam kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN. Dalam kesempatan itu, Iyan memaparkan potensi ekstensifikasi atau penambahan jenis cukai baru.

"Beberapa objek eksentifikasi yang diusulkan namun masih perlu dikaji antara lain rumah, tiket konser, fast food, tisu, smartphone, MSG hingga detergen," ujarnya dalam kuliah umum Menggali Potensi Cukai di PKN STAN yang dipantau secara daring, Rabu, 24 Juli 2024.

Seperti diketahui, kriteria barang yang dikenakan cukai adalah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Alasan Wacana Cukai Tiket Konser 

Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Kemenkeu Iyan Rubianto menjelaskan, bahwa jumlah barang kena cukai di Indonesia masih sangat terbatas. Sebab, hanya ada tiga objek, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung alkohol. Sementara negara ASEAN lain lebih dari itu, seperti Malaysia yang memiliki 4 objek cukai, Filipina 8, dan Thailand ada 21 barang.

Namun, kata Iyan, yang sudah resmi akan dipungut cukai adalah plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, perluasan objek barang kena cukai telah tertuang dalam undang-undang. Khususnya dalam Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Cukai yang diubah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan tersebut diperkuat setelah pemerintah memasukkan komponen MBDK secara resmi pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini dikuatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023. Kebijakan ini juga masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Salah satu tujuannya untuk mendukung ekstensifikasi cukai dengan penambahan objek cukai baru.

Tanggapan Sandiaga Uno

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan institusinya lebih fokus untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia. “Kita tidak tanggapi dulu. Kita fokus pada isu yang sudah ada di depan mata,” kata Sandiaga saat ditemui di kantornya pada Senin, 29 Juli 2024. 

Meski demikian, Sandiaga mengatakan isu tersebut bisa mendatangkan polemik. Dia menuturkan akan menunggu berapa besar cukai yang akan dikenai untuk tiket konser. “Saya rasa kita jangan terlalu ber-suudzon. Kita lihat berapa sih yang ditarget dari Bea Cukai untuk tiket ini," tambahnya.  

Selain itu, Sandi mengusulkan rencana ini sebaiknya dikaji lebih mendalam. "Memang benar Indonesia itu perlu uang fiskal yang lebih luas, tapi apakah ini yang tepat? Apakah nggak produk-produk lain? Itu yang mestinya kita masuk ke dalam sebuah diskusi yang lebih teknologis, lebih mendalam, sehingga jangan sampai justru merugikan,” jelasnya. 

Respons Bea Cukai

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membantah isu pengenaan cukai terhadap tiket konser dan ponsel pintar (smartphone). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan wacana itu diungkapkan dalam kuliah umum yang tidak berhubungan dengan rencana kebijakan.

“Tidak ada hubungannya dengan kebijakan jangka pendek maupun jangka menengah beberapa tahun ke depan,” ujar Askolani pada Kamis, 25 Juli 2024 dikutip dari Antara.

Senada, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan kebijakan ekstensifikasi tersebut masih berupa usulan dari berbagai pihak. “Belum masuk kajian, dan juga dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi," ujarnya, Rabu 24 Juli 2024.

Terkait wacana optimalisasi penerimaan negara melalui ekstensifikasi objek cukai, menurut dia, tidak bisa dengan cepat ditetapkan. Musababnya, perlu pembahasan panjang dan melalui banyak tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat. 

"Prosesnya dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut," kata dia.

Ia juga menambahkan, pemerintah sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. “Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya,” kata Nirwala.

KHUMAR MAHENDRA  | ILONA ESTHERINA | ADIL AL HASAN | ANTARA 

Pilihan Editor: Tiket Konser akan Dikenai Cukai, Sandiaga Uno: Nggak Produk Lain?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

6 jam lalu

Penjabat Bupati Pasuruan Andriyanto memberikan sambutan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 1 Agustus 2024. Dok. Pemkab Pasuruan
Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

2 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Anggaran Kementerian Pariwisata Batal Naik

Anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2025 tetap sebesar Rp 1,7 triliun.


Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

4 hari lalu

Sandiaga Uno dan Emil Salim saat hadiri peluncuran buku Panggil Saya Mas Yos pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Vedro
Peringati Hari Radio Nasional, Sandiaga Uno Yakin Industri Radio Akan Terus Relevan

Kemenparekraf meluncurkan buku "Panggil Saya Mas Yos" dalam rangka memperingati Hari Radio Nasional


Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

6 hari lalu

Alas Kedaton Fun Run 2024 (Kemenparekraf.go.id)
Ikut Lari di Desa Wisata Kukuh Tabanan, Sandiaga Uno Kagum pada Keindahan Alas Kedaton

Alas Kedaton merupakan kawasan hutan lindung yang terkenal sebagai tempat tinggal kera ekor panjang.


Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

7 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menerima penghargaan Nugraha Mahottama dalam Bali Tourism Awards 2024 di Denpasar, Bali, Selasa 6 Agustus 2024. Bali Tourism Awards ke-9 tahun 2024 diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku jasa pariwisata yang mendukung pembangunan dalam rangka memajukan industri dan objek wisata di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tanggapan Pemangku Pariwisata Bali, Soal Rencana Menparekraf Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

GIPI dan PHRI setuju dengan rencana pemerintah menghentikan alih fungsi lahan sawah menjadi komersial dan memoratorium hotel di kawasan Bali Selatan.


Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

7 hari lalu

Pekerja menyiapkan kamar yang akan dihuni tamu hotel di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Badung, Bali, Kamis, 9 April. 2020. ANTARA
Bali Sesak Infrastruktur, Menparekraf Godok Moratorium Pembangunan Hotel dan Kelab

Beleid menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial guna menjaga kualitas pariwisata di beberapa destinasi wisata termasuk di Bali Selatan.


Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Menparekraf Keluhkan Pagu Anggaran Sementara Kementerian: Kurang Berkelanjutan

Menparekraf Sandiaga Uno mengeluhkan pagu anggaran sementara 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dan meminta penambahan menjadi Rp 3,05 triliun


Menparekraf Sandiaga Uno dan Olly Dondokambey Resmikan Discover North Sulawesi 2024

9 hari lalu

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey saat memberi sambutan di acara Pameran Discover North Sulawesi di Hotel Borobudur,  Jumat, 6 September 2024. Dok. Pemrov Sulawesi Utara
Menparekraf Sandiaga Uno dan Olly Dondokambey Resmikan Discover North Sulawesi 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno, secara resmi membuka Pameran "Discover North Sulawesi 2024".


Sandiaga Bersiap Tinggal Rumah Dinas Menteri Pariwisata

10 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sandiaga Bersiap Tinggal Rumah Dinas Menteri Pariwisata

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno sudah siap-siap untuk meninggalkan rumah dinas menteri bulan ini.