Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mendesak

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Faisal Basri mengkritisi rencana pemerintah yang mewajibkan asuransi kendaraan bermotor melalui skema third party liability (TPL). Menurut Faisal, pemerintah akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, kata Faisal asuransi kendaraan bermotor tidak bisa bersifat wajib dan mengikat bagi masyarakat. Faisal menjelaskan, hingga saat ini kesadaraan masyarakat Indonesia untuk mengasuransikan kendaraan bermotor masih berada di level kelas menengah atas.

Faisal menegaskan, di daerah-daerah, masyarakat tidak memikirkan asuransi kendaraan karena ada kebutuhan lebih mendesak seperti konsumsi untuk pangan. "Kenapa harus diwajibkan kalau orang merasa tidak ada risikonya. Ini akan kesulitan karena di pedesaan misalnya tidak ada risikonya. Jadi kalau diwajibkan, ini berpotensi meningkatkan inflasi," ujar Faisal saat ditemui usai menjadi pembicara di forum non-bank financial di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024.

Faisal menambahkan, kebijakan tersebut tidak perlu dieksekusi dalam waktu dekat. Menurutnya tidak semua negara berhasil meningkatkan sektor industri keuangan dari penerapan wajib asuransi kendaraan bermotor.

Menurut Faisal, seharus pemerintah memperbaiki sistem keamanan industri sektor keuangan. Sehingga berikutnya bisa memicu peningkatan partisipasi masyarakat dalam berasuransi. "Tapi ini langkah yang harus diiringi juga dengan perbaikan ekonomi. Bagaimana bisa kalau pertumbuhan ekonomi mentok di 5 persen saja," ujarnya.

Diwawancarai terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui hal tersebut. Ogi mengatakan rendahnya partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam asuransi dipicu karena minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tanpa literasi orang tidak tahu kebutuhannya atau apa. Jadi kalau itu literasi bisa dilaksanakan dan kebutuhan itu akan muncul. Kalau saya tidak punya produk asuransi, maka saya akan berisiko lebih. Itu yang edukasi itu yang perlu terus-menerus dilakukan," katanya.

Ogi mengatakan saat ini paradigma soal asuransi perlu diubah. Dia menilai, kesadaran masyarakat terhadap produk jasa keuangan tidak bisa dilakukan secara instan. "Makanya campaign untuk asuransi kita ubah, kalau dulu mari berasuransi, sekarang itu pahami, paham dulu, baru miliki," katanya.

Pilihan editor: Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pameran HUT Kemerdekaan, BCA Beri Diskon dan Potongan Bunga untuk Kredit Rumah dan Kendaraan Bermotor

25 hari lalu

Pengunjung BCA Expo 2023 berkomunikasi dengan tim sales mengenai sepeda motor listrik Polytron Fox-R dan promo yang ditawarkan di i ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pameran HUT Kemerdekaan, BCA Beri Diskon dan Potongan Bunga untuk Kredit Rumah dan Kendaraan Bermotor

BCA Expo akan diselenggarakan secara daring dan luring mulai 16 Agustus 2024.


Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap Rp 12.950 per Liter di DKI Jakarta

36 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap Rp 12.950 per Liter di DKI Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi kecuali Pertamax.


Terpopuler: Jokowi Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus, Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi

41 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus, Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi

Presiden Jokowi mengatakan dia akan mengundang lagi investor asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 17 Agustus.


Terkini: HUT Kemerdekaan RI di IKN Penumpang di Bandara Sepinggan Diprediksi Meningkat, KA Blambangan Ekspres Pasar Senen-Ketapang Resmi Beroperasi

41 hari lalu

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International, Balikpapan, Kalimantan Timur. TEMPO/Denny Sugiharto
Terkini: HUT Kemerdekaan RI di IKN Penumpang di Bandara Sepinggan Diprediksi Meningkat, KA Blambangan Ekspres Pasar Senen-Ketapang Resmi Beroperasi

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memproyeksikan terjadi kenaikan pergerakan penumpang di di Bandara Sepinggan Balikpapan pada 10-24 Agustus 2024.


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

43 hari lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

43 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

44 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

45 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

45 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

45 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.