Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

image-gnews
Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi third party liability (TPL) untuk seluruh kendaraan bermotor yang digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025 mendatang mendapatkan penolakan. Asuransi kendaraan ini bertujuan untuk melindungi pengguna kendaraan dari risiko tuntutan ganti rugi oleh pihak ketiga.

Dinukil dari Koran Tempo terbitan Kamis, 25 Juli 2024, penolakan datang dari sejumlah pengemudi kendaraan umum. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengatakan asuransi kendaraan bermotor bakal menambah beban pengemudi ojek online, taksi online, serta kurir.

Pasalnya, kata Lily, pendapatan mereka tidak menentu, sedangkan tak ada kompromi pembayaran premi asuransi. Selain tak pasti, ia mengklaim jumlah penerimaan para pengemudi ini terhitung rendah. Hal ini akibat dari hubungan kemitraan.

“pengemudi angkutan online tidak mendapat penghasilan yang layak berupa upah minimum seperti para pekerja lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi TPL untuk semua jenis kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Asuransi kendaraan ini memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Asuransi yang akan diwajibkan oleh pemerintah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk mewajibkan asuransi kendaraan tersebut.

Meskipun masih wacana, tetapi aturan kewajiban asuran ini disambut baik oleh industri asuransi mengingat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 160 juta. Sementara itu, beberapa kalangan memberikan tanggapan kritik terhadap penerapan wajib asuransi kendaraan tersebut.

Asuransi Third Party Liability (TPL)

Asuransi third party liability (TPL) atau asuransi tanggung jawab pihak ketiga adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Amanat ini didasarkan pada Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam Pasal 39A ayat (1) Bab VI mengenai Perasuransian, dinyatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Asuransi kendaraan bermotor menawarkan manfaat signifikan bagi pemilik kendaraan. Termasuk rasa tenang karena kendaraan terlindungi dan ketersediaan dana untuk perbaikan atau penggantian saat terjadi kerugian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor, yaitu comprehensive (all risk) dan total loss only (TLO).

1. Comprehensive (All Risk)

Asuransi ini mencakup risiko kerugian secara keseluruhan, baik kecil maupun besar, termasuk kehilangan. Biaya polis asuransi ini biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan polis lainnya karena manfaat yang ditawarkan lebih lengkap.

Manfaat atau keuntungan dari asuransi All Risk antara lain:

- Menanggung Segala Jenis Kerusakan: Meski tarifnya lebih mahal, asuransi ini menanggung semua jenis kerusakan, baik kecil maupun besar, termasuk kehilangan.

- Memberi Manfaat yang Besar: Dengan tarif yang lebih tinggi, manfaat pertanggungan yang didapatkan juga sangat besar.

2. Total Loss Only (TLO)

Asuransi ini hanya memberikan jaminan penggantian jika kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai hingga 75 persen dari nilai kendaraan atau hilang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RACHEL FARAHDIBA REGAR | SUKMA KANTHI NURANI

Pilihan Editor: Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

20 jam lalu

Rencana Kementerian Baru Prabowo
Terkini: 108 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo, Smelter Gresik Kebakaran Freeport Minta Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah tokoh yang digadang-gadang akan membantunya dalam kabinet pemerintahan mendatang.


20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Menurut data LPS sampai dengan awal Nopember 2018 sudah ada enam BPR yang ditutup dan dicabut ijin usahanya. TEMPO/Tony Hartawan
20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menjelaskan penyebab tingginya angka bank perkreditan rakyat atau BPR yang tutup sepanjang 2024.


Dana Pensiun PT Taspen Rp 1 Triliun Diduga Dikorupsi, OJK Sebut Pengawasannya Terbatas untuk Program Tabungan Hari Tua

1 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
Dana Pensiun PT Taspen Rp 1 Triliun Diduga Dikorupsi, OJK Sebut Pengawasannya Terbatas untuk Program Tabungan Hari Tua

OJK kembali menanggapi soal dana pensiun senilai Rp 1 triliun PT Taspen (Persero) yang diduga dikorupsi.


OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini

2 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Prediksi 20 BPR Bakal Tutup Tahun Ini

OJK memperkirakan 20 bank perekonomian rakyat atau BPR bakal ditutup tahun ini. Sejauh ini, otoritas itu telah mencabut izin 13 BPR dan 2 BPRS.


Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

3 hari lalu

Adanya Shopee Paylater memudahkan pengguna Shopee dalam berbelanja. Cari tahu bagaimana aktivasi SPaylater dan bayar tagihannya berikut ini. Foto: Canva
Lonjakan Penggunaan Paylater di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat

Penggunaan layanan paylater mengalami lonjakan signifikan, di tengah menurunnya daya beli masyarakat.


OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui usai acara peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024 - 2027 di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .


OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan

3 hari lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap peta jalan yang disebut Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027, dapat menjadi acuan acuan untuk mewujudkan bank pembangunan daerah (BPD) yang ulet, kontributif, dan kompetitif.


Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.


Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

3 hari lalu

Dok. Shopee
Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

4 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.