Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Konser hingga Smartphone Bakal Kena Cukai? Ini Alasannya

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memaparkan potensi ekstensifikasi atau penambahan jenis cukai baru.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Iyan Rubiyanto mengatakan perluasan atau jenis barang cukai baru itu sedang dibahas. Beberapa objek eksentifikasi yang diusulkan namun masih perlu dikaji antara lain rumah, tiket konser, fast food, tisu, smartphone, MSG hingga detergen.

“Kalau rumah, rumah yang mana? Rumah yang mewah-mewah sering di-flexing,” ujarnya dalam kuliah umum Menggali Potensi Cukai di PKN STAN yang dipantau secara daring, Rabu, 24 Juli 2024.

Saat ini, menurut dia, jumlah barang kena cukai masih sangat terbatas. Indonesia hanya tiga objek, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung alkohol. Sementara negara ASEAN lain lebih dari itu, seperti Malaysia yang memiliki 4 objek cukai, Filipina 8, dan Thailand ada 21 barang.

Ke depan, yang sudah resmi akan dipungut cukai adalah plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Iyan mengatakan perluasan objek barang kena cukai telah tertuang dalam undang-undang. Khususnya dalam Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Cukai yang diubah dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan pemerintah perlu segera menerapkan cukai MBDK dan plastik. Selain untuk pengendalian, ia memaparkan, hal ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Minuman berpemanis dalam kemasan itu sebetulnya jadi source of income juga. Jadi perlu segera, karena sudah diatur juga di dalam peraturan yang jelas,” ujar Andry saat dihubungi Jumat, 12 Juli 2024. 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK pada 2024 sebesar Rp 4,38 triliun. Anggota DPR telah menyetujui usulan pemerintah memasukkan komponen MBDK secara resmi pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Hal ini dikuatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.

Kebijakan ini juga masuk dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Salah satu tujuannya untuk mendukung penerimaan negara salah satunya adalah ekstensifikasi cukai dengan penambahan objek cukai baru.

Pilihan Editor: Luhut Bicara Soal Family Office hingga Menganggap Peluncuran Simbara Terlambat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Suasana perumahan Green Citayam City di Desa Ragajaya, Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 27 Januari 2020. Pihak pengembang pun terbukti menjual aset properti yang tidak sah kepada ratusan konsumen.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025


Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

3 hari lalu

Warga tengah beraktivitas pagi di bantaran rel kereta kawasan Cideng, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Krisis Ekonomi, Indef Minta Bank Sentral Intervensi

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan Indonesia kini menghadapi sinyal krisis ekonomi. Perlu intervensi Bank Indonesia


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

4 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

5 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

6 hari lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

6 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

7 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Tips Cegah Masalah Mata Lelah

8 hari lalu

Ilustrasi - Efek peningkatan waktu menatap layar perangkat elektronik pada kesehatan mata. (ANTARA/Shutterstock/Fizkes)
Tips Cegah Masalah Mata Lelah

Beraktivitas di depan layar elektronik secara berlebihan membuat mata semakin cepat lelah. Simak tips cegah masalah mata lelah.


Daftar HP yang Tidak akan Dapat Pembaruan Android 15

8 hari lalu

Android 15.
Daftar HP yang Tidak akan Dapat Pembaruan Android 15

Tidak semua HP akan mendapatkan pembaruan Android 15. Berikut daftarnya.