5. Zulhas Jelaskan Fungsi Satgas Barang Impor Ilegal, dari Pengawasan hingga Tindakan Hukum
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menuturkan peran satuan tugas atau satgas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor yang dibentuk Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta 11 kementerian dan lembaga.
“Tugasnya antara lain melakukan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja,” kata Zulhas di kantornya, Jumat, 19 Juli 2024.
Zulhas mengatakan satgas barang impor ini juga akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.
“Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindak hukum sesuai berdasarkan ketentuan peraturan yang diberlakukan,” kata dia.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Tim Gugus Tugas Sinkonisasi Bantah Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp 7.500: Semua Dikaji..