Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konveksi Rumahan Mulai Berguguran, IPKB Desak Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan Usut Impor Ilegal

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan pertumbuhan kredit bank pada Juli 2023 terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan pertumbuhan kredit bank pada Juli 2023 terutama dikontribusikan oleh sektor jasa sosial, pertambangan, dan jasa dunia usaha. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Membanjirnya produk tekstil impor membuat usaha konveksi rumahan mulai berguguran. Ikatan Pengusaha Konveksi Bekarya (IPKB) mencatat, dari 2.000 pemilik konveksi yang tergabung dalam asosiasi, hampir semuanya mengalami penurunan produksi.

"Penurunan produksinya hingga 70 persen," kata Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman, kepada Tempo, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain menurunnya jumlah produksi, Nandi menyebut ada puluhan konveksi yang berhenti beroperasi. Dia meyakini penurunan produksi dan tutupnya sejumlah konveksi disebabkan produk tekstil impor yang diduga masuk secara ilegal.

Dia mengatakan sebenarnya permintaan terhadap produk olahan tekstil cenderung stabil. Tetapi hal itu berbanding terbalik dengan kapasitas produksi oleh konveksi rumahan."Kami bisa membaca dari laporan anggota bahwa terjadi penurunan. Kalau begitu, indikasinya jelas bahwa pasar kita dipenuhi oleh barang impor ilegal yang dijual dengan harga murah," ujarnya.

Nandi mengatakan dugaan produk impor ilegal makin memperburuk industri tekstil sejak pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia mendesak pemerintah harus segera mencabut peraturan tersebut dan kembali pada Permendag Nomor 36 Tahun 2023. 

Sejak menggantikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, industri tekstil, khususnya di sektor hilir yang memasok pakaian untuk pasar dan retail, mulai kelimpungan. Perbedaan mendasar yang memicu banjir produk impor dalam kedua regulasi itu terletak pada perizinan impor dan laporan suveyor. 

Sebelumnya kedua syarat tersebut wajib dipenuhi oleh importir. Namun sejak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berlaku, persyaratan tersebut ditiadakan sehingga menjadi barang bebas impor.

Selanjutnya: Di pasaran, kata Nandi, terjadi persaingan harga yang tidak sehat....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Krisis Baja China, IISIA Prediksi Dumping Baja ke RI akan Semakin Parah

59 menit lalu

Ilustrasi Industri Baja dan Besi. TEMPO/Subekti
Krisis Baja China, IISIA Prediksi Dumping Baja ke RI akan Semakin Parah

Saat ini, lebih dari 90 persen perusahaan Tiongkok merugi dan berimbas pada kerugian perusahaan baja global.


Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

4 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Menolak Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Pengusaha Konveksi: Bisa Merusak Pasar Lokal

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya menolak aplikasi Temu masuk Indonesia karena dianggap bisa merusak pasar lokal.


Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

4 jam lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.


Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Kain batik karya sanggar ini telah dijual di dalam negeri hingga manca negara. Tempo/Tony Hartawan
Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

Batik impor dari Cina kini membanjiri pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian siapkan sejumlah langka proteksi.


Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

6 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?


PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

7 hari lalu

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
PMI Manufaktur RI Kontraksi 3 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Banjir Impor

Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia catatkan kontraksi tiga bulan beruntut. Apa kata Menperin Agus Gumiwang?


Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

7 hari lalu

Petugas memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih dalam operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Sebanyak 29.500 kg bawang putih yang di import dari Cina akan dijual di jual dalam operasi pasar. TEMPO/Rizki Putra
Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.


Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Presiden Jokowi Dianggap Berbohong soal IKN, Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11,4 Miliar

Pernyataan Presiden Jokowi proyek IKN telah disetujui seluruh rakyat Indonesia melalui perwakilan di DPR, disebut Greenpeace Indonesia tidak benar.


Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

8 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, BPOM: Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM menyatakan kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat.


Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

8 hari lalu

Suasana di salah satu gudang konveksi di Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengelola konfeksi memangkas jumlah pekerja hingga 50 persen akibat sepinya orderan yang masuk. TEMPO/Nandito Putra
Putus Harapan terhadap Regulasi, Ini Permintaan Pengusaha Konveksi kepada Pemerintah

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, putus harapan dengan regulasi pemerintah soal tekstil dan produk tekstil (TPT). Apa harapan terakhirnya di ujung pemerintahan Jokowi?