Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 BUMN Terancam Dibubarkan, Dirut Danareksa: Potensi Operasi Minimum

image-gnews
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebutkan saat ini ada sebanyak 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN berstatus titip kelola yang sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Dari 22 perusahaan itu, hanya empat di antaranya yang berpeluang kembali bangkit dan sebanyak enam perusahaan yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan.

"Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan," kata Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Yadi menjelaskan, enam perusahaan pelat merah yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan lewat likuidasi atau pembubaran. "Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," ucapnya.

Keenam perusahaan yang masuk dalam kategori potensi operasi minimum itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Sementara itu, kata Yadi, ada empat BUMN yang berpeluang bangkit kembali, yakni Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI.

Khusus soal BBI, menurut Yadi, perusahaan sebagai BUMN manufaktur itu berpeluang mengambil kesempatan dari larangan dan pembatasan (lartas) impor dari Kementerian Perindustrian. "Yang membuat industri manufaktur dalam negeri bisa mendapatkan demand-nya kembali, karena selama ini kita kalah bersaing dari negara-negara sekitar di mana orang semuanya impor dan tidak membuatnya di dalam negeri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk galangan kapal yakni Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI, menurut Yadi, masih potensial karena tingginya permintaan saat ini yang dipicu oleh posisi Indonesia sebagai negara maritim.

"Ke depannya peluang mereka untuk bangkit kembali sangat tinggi. Makanya ini istilahnya mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up, karena memang dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI," kata Yadi.

Ia lalu mencontohkan galangan kapal untuk melakukan operasi hampir setiap pekan penuh terus kapasitasnya. "Jadi sebetulnya kita punya kesempatan untuk menambah lagi fasilitas produksi untuk mereka," katanya.

Pilihan Editor: Pernah Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Inilah Kilas Balik Perjalanan Karier Mendiang Tanri Abeng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

14 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/7/2024), usai dilantik. ANTARA/Yashinta Difa
Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)


Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

3 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.  Ke depan, Prabowo menyatakan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK, agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. TEMPO/Subekti.
Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.


Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

6 hari lalu

Suasana pemudik naik kapal Pelni, KM Ciremai di H-3 Lebaran dari Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 3 Juni 2019. KM Ciremai melayani arah Timur yakni Surabaya, Makassar, Baubau, Sorong hingga Jayapura. TEMPO/Dwi Arjanto
Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

PT Pelni (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi pengawas madya di bidang ISPS dan ISM Code. Batas usia 40 tahun.


Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

7 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.


5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

7 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan perihal dugaan persetubuhan terhadap anak dan aborsi yang disangkakan kepada Vadel Badjideh


Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

8 hari lalu

Logo Asabri. Wikipedia
Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri


Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

8 hari lalu

Petugas Jasa Marga memasang pembatas jalan saat  streilisasi skema satu arah Jalan Tol Trans Jawa di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 9 April 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghentikan skema lalu lintas satu arah (one way) Tol Trans Jawa dari Km 72 Tol Cipali sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada 9 April 2024 mulai pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

8 hari lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

8 hari lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

9 hari lalu

 Mujianto ketika menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.