Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fraksi PKS Menolak Pembagian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan: Melanggar Undang-undang

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak kebijakan pembagian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tanpa lelang. Ia mengatakan kebijakan ini melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.

Menurut Mulyanto, membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas merupakan intervensi yang terlalu jauh. "Memaksakan diri dengan risiko tinggi. Kami khawatir ini justru jadi 'jebakan Batman' bagi ormas," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.

Pengusahaan tambang, Mulyanto menuturkan, sangat berat dan penuh risiko. Bukan hanya terhadap keuangan negara, tapi kepada masyarakat dan lingkungan. Karena itu, pengusahaan tambang butuh spesialisasi dan profesionalitas. Menurutnya, sudah banyak kasus-kasus tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungannya. Belum lagi kasus ribuan izin tambang yang mangkrak tidak diusahakan.

"Kami tidak ingin ormas terkena kutukan SDA (sumber daya alam). Alih-alih untung, yang ada malah buntung dan merepotkan umat," kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah lebih baik membantu Ormas keagamaan dengan membagi keuntungan pengusahaan tambang. "Lebih masuk akal dan realistis kalau pemerintah cukup profit sharing (bagi-bagi keuntungan) ketimbang business sharing (bagi-bagi izin tambang)" kata dia.

Pembagian keuntungan pengusahaan tambang kepada ormas, Mulyanto menambahkan, bisa berbentuk bantuan program corporate social responsibility (CSR) secara tetap dan reguler. Selain itu, bisa melalui pemberian participating interest (PI) sebagaimana diterima pemerintah daerah yang di wilayahnya ada kegiatan pertambangan.

"Ini lebih logis dan tidak menyalahi UU Minerba" kata Mulyanto. "Kita dapat menimba dari pengalaman profit sharing selama ini dan tentunya itu dapat dievaluasi dan disempurnakan."

Pemerintah memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola izin tambang setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 25 Tahun 2024. Beleid ini merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia merespons sikap skeptis beberapa pihak soal penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Salah satunya perihal indikasi kepentingan pribadi atau conflict of interest. 

“Tidak ada (conflict of interest). Saya yakin kami punya niat yang baik lah untuk organisasi kemasyarakatan ini,” kata Bahlil di Kementerian Investasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pelbagai pihak agar mengawasi penerbitan IUP untuk ormas keagamaan itu. Bagi Bahlil, hal itu tak ada yang aneh. 

"Apa yang disampaikan Pak Menko itu kan bagus, memberikan peringatan dari awal. Tak ada aneh-aneh,” kata Bahlil.

RIRI RAHAYU | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

12 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa dilakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.


Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

13 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Kronologi Kisruh Kadin: Mulai Munaslub Pilih Anindya untuk Gulingkan Arsyad sampai Didamaikan Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil mempertemukan Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya


Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

17 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Bertemu, Kisah Seteru Perebutan Kursi Ketua Kadin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang sedang verseteru memperebutkan kursi Ketua Kadin.


Usai Bertemu Anindya Bakrie dan Bahlil, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid: Kami Telah Memperoleh Solusi

20 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Usai Bertemu Anindya Bakrie dan Bahlil, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid: Kami Telah Memperoleh Solusi

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan asosiasinya telah menemukan solusi usai kisruh karena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024.


Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Bahlil Sebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bersahabat: Tapi Ada Tukang Goreng

Menteri Bahlil Lahadalia mengatakan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie adalah sahabat. Namun, ada "tukang goreng" yang membuat Kadin terpecah.


Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

1 hari lalu

Bahlil Pertemukan Arsjad dan Anindya, Perseteruan di Kadin Berakhir?

Menteri Bahlil Lahadalia mempertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie. Akhir perseteruan di internal Kadin?


Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

1 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa
Bahlil Pertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie: Kadin Satu, Tidak Boleh Dua

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertemukan dua petinggi Kadin yang sedang berseteru, Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie.


Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

1 hari lalu

Tambang Bauksit. ANTARA
Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.


Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan berfoto bersama warga saat Car Free Day, di Jakarta, Minggu, 4 Agustus 2024. Sebelumnya, Anies dan istrinya menaiki MRT dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas. TEMPO/Ilham Baliandra
Anies Baswedan Bagikan Visi dan Misi Kendati Tak Maju Pilkada Jakarta, Berikut 18 Program Anies

Kendati tak maju di Pilkada Jakarta, Anies Baswedan ternyata telah menyusun visi dan misi serta program untuk Jakarta. Ini rilisnya.


Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan berpose setelah mendaftar diri ke kantor KPUD Jawa Barat di Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Dedi Mulyadi bersama Erwan Setiawan diiringi simpatisan, partai pengusung, dan partai pendukung menjadi pendaftar pertama ke KPU Jawa Barat dalam kontestasi pemilihan gubernur Jawa Barat 2024. TEMPO/Prima mulia
Elektabilitas Dedi Mulyadi Unggul di Pilkada Jabar Versi 2 Lembaga Survei

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul di wilayah Megapolitan yang merupakan basis PKS atau pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.