TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video menunjukkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berangkulan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie. Pada video berdurasi 36 detik itu, Bahlil berdiri di tengah dan merangkul dua Ketua Umum Kadin yang sedang berseteru.
“Saya menjadi juru makan bareng. Kadin satu, tidak boleh dua,” kata Bahlil, pada 27 September 2024.
Melalui video tersebut, Bahlil menyampaikan, perseteruan di internal Kadin seharusnya tidak terjadi. Ia menyebut Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie merupakan sahabat dan masing-masing sudah dewasa.
“Mereka berdua sahabat, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil. Menyikapi perkataan ini, Arsjad dan Anindya langsung tertawa.
Awal Perebutan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie
Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie berseteru karena Munaslub pada 14 September 2024. Pada Munaslub tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 menggantikan Arsjad yang menjadi Ketua Umum terpilih pada 2021 silam. Padahal, pada 11 September 2024, Arsjad masih memimpin rapat harian Kadin, tetapi bukan membahas Munaslub, melainkan terkait dengan ekonomi nasional.
“Terima kasih untuk kepercayaannya. Saya akan sebarkan pataka ini dan panji-panji Kadin di seluruh tanah air,” ucap Anindya, dalam Munaslub tersebut.
Pada Munaslub Kadin, peserta dari 21 Pimpinan Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa (ALB) meminta Anindya memimpin asosiasi Kadin selama satu periode penuh pada 2024-2029. Artinya, Anin akan meneruskan estafet kepemimpinan dalam Kadin. Akibatnya, hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Arsjad.
Pendongkelan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin juga sempat diduga karena keberpihakannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Namun, tiga pekan setelah penunjukkan tersebut, Arsjad memutuskan untuk cuti sebagai Ketua Umum Kadin agar lebih fokus dan netral.
Menyikapi Munaslub Kadin, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menyatakan upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang akan merugikan iklim dunia usaha nasional. Selain itu, dengan surat bernomor 1740/DP/IX/2024, anggota dan pengurus Kadin di seluruh Indonesia diminta untuk tidak menghadiri Munaslub. Pasalnya, acara ini juga dinilai sebagai pelanggaran organisasi yang dapat dijatuhi sanksi, seperti dalam PO Kadin Nomor 279/2023 jo Pasal 8 & Pasal 20 ART Kadin.
Perebutan Ketua Umum Kadin ditanggapi Anindya yang meminta pengadilan membatalkan kepengurusannya. Anindya mengatakan, Munaslub merupakan forum dan lembaga tertinggi Kadin Indonesia yang dusung asosiasi dan Kadin Provinsi.
“Yang pasti dari kami di Kadin, kami fokus berpikir ke depan. Dan tentu ada tim sendiri untuk mengurus segala macam hal-hal yang berkaitan dengan perbedaan persepsi,” ujar Anindya.
Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid juga akan meminta pengadilan negeri untuk membatalkan hasil Munaslub pada 14 September 2024. Tudingan yang akan diajukan adalah perbuatan melawan hukum. Langkah ini untuk memastikan Kadin Indonesia hanya satu yang dipimpin oleh Arsjad. Saat ini, Kadin sedang menyiapkan skema menggelar Musyawarah Nasional (Munas) sesuai AD/ART untuk tetap menunjuk Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum dan Anindya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
RACHEL FARAHDIBA R | ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Dualisme Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah