INFO BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. Peluncuran berlangsung di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.
Peta jalan ini untuk mewujudkan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel guna meningkatkan efisiensi penyaluran kredit dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam menyampaikan bahwa peran industri LPIP diperlukan dalam mendukung lembaga jasa keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.
LPIP juga berperan dalam memperluas akses kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Tentu ini merupakan landmark dari capaian kita untuk bagaimana kita mengarah ke depan supaya industri lembaga pengelola informasi perkreditan ini kemudian betul-betul bisa berkembang sesuai apa yang kita harapkan. Saya sangat mendukung pengembangan ekosistem perkreditan yang lebih baik dan lebih sehat ke depannya,” kata Dian.
Selain menyediakan layanan dasar, LPIP diharapkan mampu memberikan informasi kredit bernilai tambah, yang dapat mendukung penyaluran kredit bagi UMKM serta segmen-segmen tertentu sesuai karakteristik bisnis mereka.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri dan asosiasi LPIP. Peta jalan ini bertumpu pada empat pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, teknologi, bisnis, serta pengaturan dan pengawasan. Di samping itu, ada tiga perangkat pendukung, yakni kepemimpinan dan integritas, infrastruktur, serta sinergi dan kolaborasi.
Dokumen ini menjadi acuan dalam menghadapi tantangan industri LPIP dan mempersiapkan sektor jasa keuangan Indonesia agar lebih tangguh. LPIP juga diharapkan dapat bersaing dengan industri serupa dan berkontribusi pada stabilitas serta inklusi keuangan masyarakat.
Dengan peta jalan ini, OJK ingin memastikan LPIP terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya dalam hal penyediaan kredit yang lebih efisien dan terukur bagi masyarakat.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 akan menjadi bagian yang akan diintegrasikan dalam perumusan strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia secara menyeluruh.
Peta jalan ini merupakan dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri LPIP serta ekosistem industri jasa keuangan.