Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPembersihan karang gigi atau scaling menjadi salah satu pelayanan gigi yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan

Peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat menikmati layanan tersebut di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP dibatasi satu kali per tahun. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Nomor: 011 Tahun 2014 tentang Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta BPJS Kesehatan yang tertuang di dalam Buku Panduan Pelaksanaan Pelayanan Kedokteran Gigi dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) 2014. 

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan layanan scaling gigi hanya diberikan berdasarkan indikasi medis berupa gingivitis akut. 

Lantas, bagaimana cara membersihkan gigi menggunakan BPJS Kesehatan? 

Syarat Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Berikut beberapa ketentuan yang perlu diketahui peserta program JKN-KIS agar mendapatkan layanan pembersihan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan:

-   Peserta aktif program JKN-KIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Mempunyai indikasi medis berupa gingivitis akut atau gusi membengkak dan memerah.

-   Melakukan pembersihan karang gigi bukan untuk tujuan estetika.

-   Mengajukan permintaan pelayanan scaling gigi maksimal satu kali per tahun. 

Cara Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Adapun langkah-langkah untuk mendapatkan pelayanan pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  1. Persiapkan kartu kepesertaan aktif program JKN-KIS.
  2. Peserta juga bisa menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di bagian administrasi
  3. klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai FKTP.
  4. Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan di poli gigi.
  5. Kemudian, sampaikan keluhan terkait karang gigi kepada dokter gigi umum non-spesialis.
  6. Dokter gigi dapat memberikan indikasi medis dan melakukan tindakan pembersihan karang gigi.
  7. Dokter juga bisa mengambil tindakan lainnya kepada pasien, termasuk memberikan resep obat atau merujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) bila diperlukan. 

Prosedur Scaling Gigi

Melansir laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berikut prosedur pelaksanaan pembersihan karang gigi:

  1. Petugas menyiapkan alat dan bahan.
  2. Petugas memeriksa pasien, apakah terdapat kalkulus subgingiva atau tidak.
  3. Kemudian, petugas mengoleskan betadine dan meminta pasien untuk berkumur terlebih dahulu.
  4. Pasien dan petugas membuat persetujuan tindakan medis.
  5. Setelah diagnosis dan terapi yang tepat didapatkan, petugas akan mengoleskan larutan OCO pelunak karang di sekitar gigi yang terdapat kalkulusnya.
  6. Petugas akan melakukan pembersihan karang gigi dengan menggunakan alat yang disebut scaler.
  7. Dokter gigi akan membersihkan stain dengan bur veneer kasar dan halus.
  8. Setelah selesai, pasien akan diminta berkumur, lalu disikat dengan pumice dan pasta gigi agar tidak kasar.
  9. Dokter gigi kemudian meminta pasien berkumur kembali.
  10. Gusi di sekitar gigi dikeringkan, lalu dioles dengan betadine.
  11. Dokter gigi dapat memberi resep obat bila diperlukan. 

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

1 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

1 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

2 hari lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo akan Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan program pemeriksaan kesehatan gratis Presiden Prabowo akan menyasar 52 juta penduduk Indonesia pada tahun depan.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

2 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

2 hari lalu

Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online 2024

Berikut panduan untuk mendaftar kepesertaan mandiri program JKN-KIS BPJS Kesehatan secara daring. Anda bisa daftar lewat aplikasi atau Pandawa.


Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Segini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru September 2024

Pemerintah bakal menerapkan sistem KRIS pada layanan BPJS Kesehatan mulai 2025. Segini tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 saat ini.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

3 hari lalu

Popi Yuki Tamela Nasution, salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan segmenkepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang dan Cara Cetaknya

Ketahui panduan lengkap untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang hingga mencetaknya secara mandiri lewat aplikasi JKN.


Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

4 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Login JKN Mobile untuk Mengakses Kartu BPJS Kesehatan secara Online

JKN Mobile merupakan inovasi digital dari BPJS Kesehatan yang dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

7 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dalam Pengelolaan Layanan Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan

7 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat memberi sambutan dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJSKesehatan Tahun 2024 dengan tema Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Dok. BPJS
BPJS Kesehatan Dorong Sinergi Fasilitas Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN.