Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPembersihan karang gigi atau scaling menjadi salah satu pelayanan gigi yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan

Peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat menikmati layanan tersebut di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP dibatasi satu kali per tahun. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Nomor: 011 Tahun 2014 tentang Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta BPJS Kesehatan yang tertuang di dalam Buku Panduan Pelaksanaan Pelayanan Kedokteran Gigi dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) 2014. 

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan layanan scaling gigi hanya diberikan berdasarkan indikasi medis berupa gingivitis akut. 

Lantas, bagaimana cara membersihkan gigi menggunakan BPJS Kesehatan? 

Syarat Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Berikut beberapa ketentuan yang perlu diketahui peserta program JKN-KIS agar mendapatkan layanan pembersihan karang gigi menggunakan BPJS Kesehatan:

-   Peserta aktif program JKN-KIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Mempunyai indikasi medis berupa gingivitis akut atau gusi membengkak dan memerah.

-   Melakukan pembersihan karang gigi bukan untuk tujuan estetika.

-   Mengajukan permintaan pelayanan scaling gigi maksimal satu kali per tahun. 

Cara Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan

Adapun langkah-langkah untuk mendapatkan pelayanan pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan sebagai berikut:

  1. Persiapkan kartu kepesertaan aktif program JKN-KIS.
  2. Peserta juga bisa menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di bagian administrasi
  3. klinik, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai FKTP.
  4. Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan di poli gigi.
  5. Kemudian, sampaikan keluhan terkait karang gigi kepada dokter gigi umum non-spesialis.
  6. Dokter gigi dapat memberikan indikasi medis dan melakukan tindakan pembersihan karang gigi.
  7. Dokter juga bisa mengambil tindakan lainnya kepada pasien, termasuk memberikan resep obat atau merujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) bila diperlukan. 

Prosedur Scaling Gigi

Melansir laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), berikut prosedur pelaksanaan pembersihan karang gigi:

  1. Petugas menyiapkan alat dan bahan.
  2. Petugas memeriksa pasien, apakah terdapat kalkulus subgingiva atau tidak.
  3. Kemudian, petugas mengoleskan betadine dan meminta pasien untuk berkumur terlebih dahulu.
  4. Pasien dan petugas membuat persetujuan tindakan medis.
  5. Setelah diagnosis dan terapi yang tepat didapatkan, petugas akan mengoleskan larutan OCO pelunak karang di sekitar gigi yang terdapat kalkulusnya.
  6. Petugas akan melakukan pembersihan karang gigi dengan menggunakan alat yang disebut scaler.
  7. Dokter gigi akan membersihkan stain dengan bur veneer kasar dan halus.
  8. Setelah selesai, pasien akan diminta berkumur, lalu disikat dengan pumice dan pasta gigi agar tidak kasar.
  9. Dokter gigi kemudian meminta pasien berkumur kembali.
  10. Gusi di sekitar gigi dikeringkan, lalu dioles dengan betadine.
  11. Dokter gigi dapat memberi resep obat bila diperlukan. 

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.


Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Syarat dan Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Bayi baru lahir bisa langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan. Apa saja syarat dan bagaimana tahapan pendaftarannya.


Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pahami Prosedur Rawat Inap Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan

Anda dapat gunakan layanan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengobatan hingga rawat inap. Bagaimana prosedur dan syaratnya?


Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

4 hari lalu

Palyja Berikan Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk Anak
Kemenkes Imbau Deteksi Dini Mata Malas pada Anak untuk Cegah Kebutaan

Pembiayaan kesehatan untuk mata malas atau kasus-kasus anak lainnya akan ditanggung oleh BPJS, jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.


Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

6 hari lalu

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Karyawan Swasta dan Cara Menghitungnya

Segini besaran iuran kepesertaan program JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk karyawan swasta pada 2024 dan cara perhitungannya.


Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

6 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno (kiri), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sejumlah Janji Pramono Anung-Rano Karno Saat Debat Pilkada Jakarta 2024, Termasuk Pasang CCTV di RT dan RW

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno bikin sejumlah janji dalam debat Pilkada Jakarta.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

7 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terpopuler Bisnis: Jokowi Sebut Keppres IKN Sepatutnya Diteken Prabowo, Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan

Jokowi menyatakan Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

8 hari lalu

Cara dan Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI dengan Mudah

Ketahui cara dan syarat pindah BPJS Kesehatan mandiri ke PBI dengan mudah. Pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


8 Cara Mengajarkan Anak Gosok Gigi dengan Benar dan Mudah

11 hari lalu

Tips menggosok gigi anak. Foto: Canva
8 Cara Mengajarkan Anak Gosok Gigi dengan Benar dan Mudah

Penting untuk mengajarkan sikat gigi pada anak sejak dini. Berikut ini cara mengajarkan anak gosok gigi yang benar dengan mudah.


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

12 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.