TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berhasil mempertemukan Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya Bakrie di Jakarta, Jumat malam, 27 September 2024.
Arsjad mengklaim pertemuan itu menyepakati solusi strategis sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18/2022," kata Arsjad dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.
Kesepakatan itu, disebut Arsjad, merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal serta memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.
Kadin, kata dia, baik di pusat maupun daerah, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.
Sebelumnya, beredar video pada Jumat malam mengenai pertemuan Arsjad dan Anindya yang ditengahi oleh Bahlil Lahadalia. Waketum Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Yukki Nugrahawa saat dihubungi ANTARA membenarkan terjadinya pertemuan itu.
Dalam video itu, Bahlil merangkul Arsjad dan Anindya, serta mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Ini sahabat saya Pak Arsjad dan Pak Anin dan dua-duanya sudah inshaff untuk menjalankan organisasi yang baik dan mereka berdua sudah paten, sudah kami ketemu dan kami sudah saling memaafkan dan kami pikir Kadin ke depan harus jadi lebih baik dan kami semua akan menjalankannya," kata Bahlil.
Anindya dalam video itu mengatakan bahwa dengan bersama-sama, Kadin akan lebih baik ke depannya.
"Mudah-mudahan Kadin semakin maju, apa yang kita buat ini sudah baik, dan sama-sama kita buat lebih baik lagi," ujarnya.
Perkubuan ini sempat menarik perhatian. Kedua pihak sama-sama merasa berhak atas kepemimpinan Kadin. Berikut kronologi terjadinya perpecahan di kubu Kadin:
14 September 2024
Sebanyak 21 pimpinan Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia menggelar Munas Luar Biasa yang memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin 2024-2029 .
Ketua Kadin hasil Munas 2022, Arsjad Rasjid, menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar AD/ART Kadin dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
15 September 2024
Kubu Arsjad Rasjid gagal menggelar konferensi pers di Menara Kadin, yang dikuasai oleh kubu Anindya Bakrie. Sempat terjadi ribut-ribut, yang berbuntut saling lapor antara kedua kubu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menghadiri konferensi pers yang digelar kubu Munaslub. Ia mengatakan pemerintah tidak ikut campur urusan internal Kadin. "Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya," ujar Supratman, yang menambahkan, Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Ketua Umum Kadin versi Munas Arsjad Rasjid dan Munaslub Anindya Bakrie sama-sama minta bantuan Presiden Jokowi untuk mendukung mereka dengan mengirimkan surat.
17 September 2024
Presiden Jokowi angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan berharap perkubuan itu dapat diselesaikan secara baik-baik di internal organisasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur dengan masalah internal di Kadin.
18 September 2024
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Jokowi meminta polemik kepengurusan Kadin dapat diselesaikan dengan baik. "Presiden minta untuk diselesaikan secara baik-baik," kata Supratman, yang datang dalam acara konferensi pers Anindya, 15 September 2024.
27 September 2024
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia berhasil mempertemukan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie di Jakarta. “Mereka berdua sahabat sebenarnya, tapi ada tukang goreng,” kata Bahlil dalam sebuah video.
Arsjad mengklaim pertemuan itu menyepakati solusi strategis sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pilihan Editor Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T