Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Berlaku 1 Juli 2024, Apa yang Terjadi jika Tak Memadankan NIK dengan NPWP?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berlaku mulia 1 Juli 2024. Masyarakat yang wajib melakukan pemadanan NIK-NPWP adalah wajib pajak orang pribadi. 

Wajib pajak orang pribadi merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Karena itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melakukan pemadanan, diimbau untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP paling lambat pada 30 Juni 2024.

Lantas, apa yang terjadi jika wajib pajak tidak memadankan NIK dengan NPWP?

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak Kemenkeu mengungkapkan dampak bila nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak dipadankan.

"Bagi WP (wajib pajak) orang pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP, pada saat implementasi penuh nantinya akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, pada Ahad, 10 Desember 2023.

Dwi menuturkan, hal tersebut termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP. Sebab, seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu diketahui, landasan hukum menjadi ketentuan perundang-undangan yang diimplementasikan secara kebijakan perihal NIK KTP menjadi NPWP. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menggabungkan NIK KTP menjadi NPWP merupakan salah satu dari ketentuan yang diatur tersebut.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 sebagai peraturan pelaksana UU HPP, pemerintah secara resmi menetapkan format NPWP terbaru, yang berlaku bagi semua jenis wajib pajak, termasuk wajib pajak pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak pribadi bukan penduduk, dan wajib pajak instansi pemerintah.

NOVITA ANDRIAN | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | AMELIA RAHAMA SARI

Pilihan Editor: Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Begini Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

21 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

1 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.


Infomedia Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik untuk Layanan Pengalaman Pelanggan

3 hari lalu

Layanan Contact Center Infomedia untuk tingkatkan Customer Experience melalui implementasi Automation, AI dan Analytics (3A). (DOK. INFOMEDIA)
Infomedia Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik untuk Layanan Pengalaman Pelanggan

Infomedia meraih penghargaan sebagai Perusahaan Layanan Pengalaman Pelanggan Terbaik 2024 berkat inovasi digital, termasuk penerapan AI dan analitik, yang meningkatkan efisiensi serta kepuasan pelanggan secara signifikan.


Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

3 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi pembelian emas 1 gram menggunakan Antam Gold Machine di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 20 Ribu Hari Ini, Tembus Level Tertinggi

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu menjadi Rp 1.463.000 per Gram hari ini. Menembus level tertinggi


Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

3 hari lalu

Dugaan kebocoran data ini menjadi kasus yang ke sekian kali terjadi.
Kebocoran Data Berulang, CISSRec Dorong Pemerintah Segera Bentuk Lembaga PDP

Sejumlah kasus kebocoran data yang belakangan kerap terulang ini perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah.


DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.


DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

4 hari lalu

Pakar keamanan siber Pratama Persadha. ANTARA/Dokumen Pribadi
DJP Sanggah Kebocoran Data NPWP, CISSReC: Lembaga Mana yang Punya Data Selengkap Itu?

CISSReC, merespons sanggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) soal adanya indikasi kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari sistemnya


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

5 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Pakar Siber Ragukan Bantahan Ditjen Pajak Kemenkeu atas Kebocoran Data 6 Juta NPWP

Pakar siber CISSReC meragukan pernyataan Ditjen Pajak Kemenkeu yang membantah adanya kebocoran data 6 juta NPWP langsung dari sistem mereka.


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

5 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.