Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Berlaku 1 Juli 2024, Apa yang Terjadi jika Tak Memadankan NIK dengan NPWP?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan berlaku mulia 1 Juli 2024. Masyarakat yang wajib melakukan pemadanan NIK-NPWP adalah wajib pajak orang pribadi. 

Wajib pajak orang pribadi merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP. Karena itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang belum melakukan pemadanan, diimbau untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP paling lambat pada 30 Juni 2024.

Lantas, apa yang terjadi jika wajib pajak tidak memadankan NIK dengan NPWP?

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak Kemenkeu mengungkapkan dampak bila nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak dipadankan.

"Bagi WP (wajib pajak) orang pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP, pada saat implementasi penuh nantinya akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, pada Ahad, 10 Desember 2023.

Dwi menuturkan, hal tersebut termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP. Sebab, seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlu diketahui, landasan hukum menjadi ketentuan perundang-undangan yang diimplementasikan secara kebijakan perihal NIK KTP menjadi NPWP. Melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menggabungkan NIK KTP menjadi NPWP merupakan salah satu dari ketentuan yang diatur tersebut.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 sebagai peraturan pelaksana UU HPP, pemerintah secara resmi menetapkan format NPWP terbaru, yang berlaku bagi semua jenis wajib pajak, termasuk wajib pajak pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak pribadi bukan penduduk, dan wajib pajak instansi pemerintah.

NOVITA ANDRIAN | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | AMELIA RAHAMA SARI

Pilihan Editor: Berlaku Mulai 1 Juli 2024, Begini Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP atau Belum

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, Dibanderol Rp 1.360.000 per Gram

4 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, Dibanderol Rp 1.360.000 per Gram

Harga emas Antam per gram hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.360.000.


Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 di Jakarta Dengan NJOP di Bawah Rp 2 miliar, Apa Syaratnya?

5 hari lalu

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 di Jakarta Dengan NJOP di Bawah Rp 2 miliar, Apa Syaratnya?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

6 hari lalu

Petugas menunjukkan contoh emas yang dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam melemah Rp5.000 per gram, yakni dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, harga logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

Harga emas Antam turun ke level Rp 1.357.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 22 Juni 2024


Imigrasi Upayakan Pemulihan Layanan Secepatnya Pascagangguan Pusat Data Nasional

7 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Upayakan Pemulihan Layanan Secepatnya Pascagangguan Pusat Data Nasional

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan Imigrasi berupaya memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem PDN.


Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

7 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

Sederet risiko yang bakal ditanggung wajib pajak bila tidak segera memadankan NIK dan NPWP.


Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Padankan NIK dengan NPWP

7 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Padankan NIK dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak untuk memadankan NIK dengan NPWP paling lambat Minggu, 30 Juni 2024, begini caranya.


Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

8 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut ini cara daftar NPWP online lewat HP yang mudah dan praktis. Berikut beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan.


Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

8 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

Batas akhir pemadanan NIK- NPWP tinggal menghitung hari. Begini caranya jika tidak ingin kena sanksi.


Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

9 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.349.000 per gram.


Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.341.000 per Gram

15 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi jual beli emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.341.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.341.000 per gram.