TEMPO.CO, Tangerang - Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta tutup pada Kamis 28 Juni 2024. Tutupnya layanan bikin paspor sehari jadi ini dampak gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) setelah serangan ransomware.
Sejumlah pemohon yang datang ke unit pelayanan yang berlokasi di area perkantoran lantai 4, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta terlihat kecewa. Mereka hanya mendapati kantor unit yang digembok, dan pemberitahuan yang tertera bahwa tutupnya layanan sampai waktu yang belum ditentukan.
Karenanya, berbeda dari hari-hari pada umumnya, suasana di area layanan khusus percepatan paspor sehari jadi atau 'Sameday Passport Service' itu tampak lengang sepanjang hari ini. Tak ada satu pun petugas imigrasi berada di sana.
Diantara mereka yang datang adalah Sania, warga Cengkareng, Jakarta Barat. "Saya mau ganti (paspor) karena habis masa berlaku, waktunya mepet harus segera berangkat ke Malaysia," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi belum merespons permintaan keterangan dari Tempo tentang kelanjutan layanan di lokasi itu.
Mengutip laman akun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, 'Sameday Passport Service` tidak lain adalah layanan percepatan penerbitan paspor. Layanan percepatan ini berdasarkan PP No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM.
Biaya layanan percepatan sendiri di luar biaya penerbitan paspor dengan rincian sebagai berikut: biaya layanan percepatan per permohonan sebesar Rp 1.000.000; biaya buku paspor 48 halaman biasa sebesar Rp 350.000, dan e-paspor sebesar Rp 650.000.
Tempo menulis sebelumnya bahwa PDN yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengalami gangguan sejak Kamis sepekan sebelumnya. Sejak itu pula terdapat sekitar 300 pemohon paspor di sekitar mal pelayanan publik, immigration launch, Kedutaan Besar Republik Indonesia, maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang terganggu
Adanya gangguan dari PDN menghambat masyarakat yang mengurus paspor dan mereka yang akan mengantre untuk penerbangan internasional. Masalah sistem juga membuat permohonan percepatan paspor atau paspor yang jadi dalam satu hari belum dapat dilayani saat ini lantaran paspor masih belum dicetak.
Pilihan Editor: Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa Saja yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar?