Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Praktik Dumping yang Diduga Mengusik Industri Keramik Dalam Negeri

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Industri keramik dalam negeri disebut-sebut mengalami penurunan utilisasi kapasitas produksi. Tren menurunnya produksi dan permintaan keramik dalam negeri ini terjadi diduga karena praktik dumping keramik impor oleh Cina. 

Data dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat sepanjang semester pertama 2024, produksi dan permintaan akan keramik dalam negeri menurun sebanyak 4 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Sementara itu, di saat bersamaan data BPS justru menunjukkan tren peningkatan impor keramik asal Cina. Data terakhir, negara tirai bambu itu telah mengimpor 1,54 juta ton keramik pada 2023, menguasai 83 persen pangsa pasar keramik impor di Indonesia. Jumlah itu meningkat sebesar 4,49 persen dibanding tahun 2022.

Pengertian Dumping

Dumping merupakan istilah yang dikenal dalam transaksi perdagangan internasional. Mengutip laman wto.org, dumping secara sederhana dipahami sebagai situasi diskriminasi harga suatu produk pada saat dijual di negara tujuan (pengimpor), namun harganya lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar negara asal (pengeskpor). Praktik ini berlaku untuk produk sejenis yang diperdagangkan antar kedua negara. Contoh kasus: Cina mengekspor sepeda motor ke Thailand dengan harga Rp 10 juta per unit, namun harga sepeda motor yang sama di Cina lebih mahal, yaitu Rp 13 juta.

Dalam kasus paling sederhana, praktik dumping dapat diketahui dengan membandingkan harga di dua pasar. Kendati demikian, dalam banyak kasus, pengungkapannya cukup kompleks sehingga diperlukan penyelidikan dan serangkaian analisis. Sehingga dapat ditentukan harga yang sesuai di pasar negara pengekspor (dikenal sebagai nilai normal) dan harga yang sesuai di pasar negara pengimpor (dikenal sebagai harga ekspor), sehingga dapat dilakukan perbandingan yang tepat.

Dampak Dumping

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut situs Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, praktik dumping bisa menimbulkan kerugian pada industri suatu negara. Industri dalam negeri akan kalah bersaing karena produk sejenis yang diimpor memiliki harga lebih murah.

Berdasarkan pasal 1 anti-dumping Agreement, negara anggota World Trade Center (WTO) diizinkan menerapkan kebijakan untuk melindungi industri dalam negerinya. Kebijakan anti-dumping bertujuan untuk memulihkan kerugian industri lokal karena masuknya barang impor dari produk sejenis dengan persaingan harga yang tidak wajar.

Di Indonesia, regulasi tindakan anti-dumping diatur dalam UU No 17/2006 tentang Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah No 34/2011 tentang Tindakan Anti-Dumping, Tindakan Imbala, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Regulasi di atas memberikan kewenangan kepada Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk impor sejeni yang juga diproduksi oleh industri dalam negeri. 

KADI akan menerima permohonan dari produsen barang sejenis atau asosiasi produsen dalam negeri yang telah memenuhi persyaratan untuk mewakili industri, sebagaimana diatur dalam ketentuan PP 34/2011 tentang Tindakan Anti-Dumping, Tindakan Imbala, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Pilihan editor: Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

16 jam lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024
Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

Mentan Amran Sulaiman menargetkan bisa mencetak peternak kambing di seluruh Indonesia untuk menyetop impor kambing.


Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

1 hari lalu

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto memberikan penjelasan tentang kondisi terkini perusahaanya usai diisukan bangkrut, saat ditemui wartawan di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 29 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini Bisnis: Sritex Tepis Isu Bangkrut, Penerimaan Bea Cukai Turun

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu sore, 30 Juni 2024 antara lain bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menepis isu bangkrut.


Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

2 hari lalu

Jurnalis merekam gudang penyimpanan produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki mencatat penurunan utilisasi kapasitas produksi keramik sepanjang enam bulan terakhir


Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

Kemendag masih menyelidiki bukti dumping keramik asal Cina yang berdampak pada industri keramik dalam negeri yang merosot


Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri


Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

5 hari lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan impor ubin keramik. Buntut industri keramik dalam negeri terus merugi


Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Ketua Forum Udang Indonesia (FUI), Budhi Wibowo, usai menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPR RI. Audiensi tersebut membahas prospek pertambakan udang dan persoalan tambak udang di Karimunjawa, Jawa Tengah, Senin 24 Juni 2024. TEMPO/Nandito Putra
Utilitas Eksportir Udang Susut di Bawah 60 Persen: Ini Penyebabnya

Ketua Umum Forum Udang Indonesia Budhi Wibowo mengatakan sudah dua tahun terakhir kondisi eksportir udang di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.


Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

Pemerintahan Jokowi sepakat memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan Anti Dumping untuk merespons masalah tekstil dan produk tekstil.


Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

10 hari lalu

Warga melintas di depan etalase toko keramik di kawasan sentra kerajinan keramik Dinoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/10). Maraknya keramik impor yang masuk ke pasar Indonesia menyebabkan permintaan untuk keramik lokal menurun. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kemendag Bakal Kenakan Pajak Tinggi untuk Keramik Impor

Kementerian Perdagangan bakal kenakan pajak tinggi untuk keramik impor. Diklaim untuk menjaga harga keramik dalam negeri.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.