Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paling Lambat 30 Juni 2024, Ini Cara Padankan NIK dengan NPWP

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Iklan

TEMPO.CO, JakartaImplementasi penuh nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dilakukan pada 1 Juli mendatang atau pada saat Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) alias core tax dijalankan. Wajib pajak diimbau untuk segera melakukan pemadanan paling lambat pada Minggu, 30 Juni 2024. 

“Implementasi penuh NIK sebagai NPWP saat sistem core tax betul-betul dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dalam konferensi pers anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN Kita Edisi November 2023 di Jakarta, Jumat, 24 November 2023, seperti dikutip dari Antara. 

Cara Padankan NIK dengan NPWP

Melansir laman resminya, DJP memberikan media pengajuan permohonan pemutakhiran NIK menjadi NPWP melalui laman portalnpwp.pajak.go.id dan akun djponline.pajak.go.id untuk individu atau wajib pajak orang pribadi. 

Selain itu, terdapat pula layanan pemadanan secara massal melalui portal layanan pemadanan, situs layanan atau web service portalnpwp.pajak.go.id, dan pemadanan langsung (bulk) melalui djponline.pajak.go.id. 

Layanan pemadanan massal itu berlaku untuk pihak-pihak tertentu yang memenuhi beberapa ketentuan, seperti memiliki paling sedikit 1 juta NPWP dalam sistem administrasinya. 

Adapun langkah-langkah memadankan NIK dan NPWP bagi individu sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs https://pajak.go.id.
  2. Tekan tombol ‘Login’.
  3. Masukkan 15 digit NPWP dan kata sandi.
  4. Ketikkan kode keamanan yang muncul pada layar.
  5. Tekan tombol ‘Login’.
  6. Pilih menu ‘Profil’.
  7. Selanjutnya, wajib pajak akan diarahkan ke bagian ‘Data Utama’.
  8. Perhatikan kolom NIK, nama, dan tempat lahir. Lalu, masukkan NIK dan pastikan data terisi dengan benar.
  9. Tekan tombol validasi.
  10. Jika setelah divalidasi, data NIK sesuai dengan nama yang tercantum dalam sistem, maka wajib pajak akan menerima pemberitahuan “data ditemukan” serta muncul tanda centang dan tulisan menjadi valid.
  11. Setelah tulisan menjadi valid, ketuk ‘Ubah Data’.
  12. Keluar akun (logout) untuk menguji proses pemadanan.
  13. Masuk akun kembali menggunakan 16 digit NIK, kata sandi, dan kode keamanan. Apabila berhasil, maka pemadanan sukses dilakukan. 

Setelah melakukan pemadanan, wajib pajak masih perlu mengikuti satu tahapan, yaitu pemutakhiran data secara mandiri. 

Pemutakhiran yang dimaksud adalah memastikan data-data, seperti alamat surel (email), nomor ponsel, alamat tempat tinggal, dan data keluarga yang tertera di situs DJP Online sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. 

Tujuan Pemadanan NIK dengan NPWP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemadanan NIK dengan NPWP merupakan proses pencocokan data NIK yang terdapat di dalam basis data Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data NPWP yang ada dalam basis data DJP Kemenkeu. 

Validasi NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permenkeu Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. 

Wajib pajak yang tidak memadankan NIK dengan NPWP akan mengalami kesulitan dalam mengakses seluruh layanan perpajakan. Layanan perpajakan yang dimaksud di antaranya penerbitan dan peningkatan surat izin konsultan pajak, pendaftaran dan penghapusan NPWP, penerbitan kembali atau perpanjangan kartu tanda pengenal konsultan pajak, pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), restitusi, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta permohonan pelaporan usaha. 

Selain itu, wajib pajak yang tidak memadankan NIK dengan NPWP nantinya kemungkinan tidak bisa menerima pelayanan perbankan, tidak bisa mengurus izin usaha, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan instansi pemerintah dan swasta. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, Dibanderol Rp 1.360.000 per Gram

4 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Harga Emas Antam Naik Rp 3.000, Dibanderol Rp 1.360.000 per Gram

Harga emas Antam per gram hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.360.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

6 hari lalu

Petugas menunjukkan contoh emas yang dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam melemah Rp5.000 per gram, yakni dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, harga logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

Harga emas Antam turun ke level Rp 1.357.000 per gram dalam perdagangan akhir pekan, Sabtu, 22 Juni 2024


Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

7 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Sederet Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP

Sederet risiko yang bakal ditanggung wajib pajak bila tidak segera memadankan NIK dan NPWP.


Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

7 hari lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut ini cara daftar NPWP online lewat HP yang mudah dan praktis. Berikut beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan.


Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

8 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Tenggat Pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024, Ini Risiko dan Sanksi Jika Terlambat

Batas akhir pemadanan NIK- NPWP tinggal menghitung hari. Begini caranya jika tidak ingin kena sanksi.


Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

9 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Usai Libur Idul Adha, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 1.349.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 menjadi Rp 1.349.000 per gram.


Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.341.000 per Gram

15 hari lalu

Pengunjung melakukan transaksi jual beli emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.341.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 1.341.000 per gram.


Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Jadi Rp 1.349.000 per Gram

22 hari lalu

Pegawai menunjukkan contoh emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Selasa (2/3) terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 ke level Rp815.000 per gram dibandingkan dengan perubahan terakhir pada 1 Maret 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Jadi Rp 1.349.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 13 ribu menjadi Rp 1.349.000 per gram.


Terkini Bisnis: BP Tapera Sebut Telah Kembalikan Tabungan kepada Pensiunan PNS, Tugas Raja Juli Antoni Sebagai Wakil Otorita IKN Baru

23 hari lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: BP Tapera Sebut Telah Kembalikan Tabungan kepada Pensiunan PNS, Tugas Raja Juli Antoni Sebagai Wakil Otorita IKN Baru

BP Tapera menyatakan telah mengembalikan Tapera kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun.


Mulai Berlaku 1 Juli 2024, Apa yang Terjadi jika Tak Memadankan NIK dengan NPWP?

23 hari lalu

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Mulai Berlaku 1 Juli 2024, Apa yang Terjadi jika Tak Memadankan NIK dengan NPWP?

Jika NIK dan NPWP tidak dipadankan nantinya akan mendapat kendala dalam mengakses layanan perpajakan.