Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mendorong pengadaan sertifikasi halal pedagang dan usaha mikro, kecil dan menengah melalui asosiasi. “Diharapkan kepala badan penyelenggara sertifikasi halal mempelajari pendekatan asosiasi,” ujar Mendag selepas pemberian sertifikasi halal bagi UMKM di Jakarta Timur, Selasa, 28 Mei 2024.

Zulhas mengatakan pemberian sertifikasi jika dilakukan satu per satu cukup repot. Dengan adanya asosiasi seperti misalnya asosiasi warteg, pedagang bakso hingga kosmetik, penyaluran sertifikasi lebih mudah. Satu asosiasi, nantinya bisa membawahi seribu pedagang atau pelaku UMKM.

Kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM dan pedagang kecil ditunda hingga Oktober 2026. Ia mengatakan tidak mudah bagi UMKM untuk mengurus sertifikasi, karena itu dibutuhkan waktu panjang untuk sosialisasi.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal karena umat muslim di dunia mencapai hampir dua miliar adalah potensi pasar yang sangat besar. Saat ini, Indonesia menjadi negara ketiga terbanyak sertifikat halal setelah Malaysia dan Arab Saudi. Karena itu pihaknya mendorong kemudahan sertifikasi halal, salah satunya dengan membagikan sertifikat halal bagi 223 UMKM yang telah menerima pendampingan Kemendag, hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kewajiban sertifikasi halal bagi industri besar ditetapkan hingga Oktober 2024. Setelah masa penetapan, Kemendag akan menyisir produk-produk makanan dan kosmetik dalam negeri. Kementerian juga akan mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi barang impor. “Setelah Oktober nanti, kami akan cek, terutama makanan dari luar negeri, ada sertifikat halalnya atau tidak,” ujarnya.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

12 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan LPIP, Dukung Penyaluran Kredit UMKM

OJK resmi meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan LPIP kemarin, salah satu tujuannya untuk mendukung penyaluran kredit ke segmen UMKM


Daya Beli Masyarakat Menurun, Teten Masduki: UMKM Ikut Terdampak

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan sambutannya dalam acara Cerita Nusantara di Istora Senayan,  Jumat, 27 September 2024 . TEMPO/Vedro Imanuel
Daya Beli Masyarakat Menurun, Teten Masduki: UMKM Ikut Terdampak

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, mengatakan sektor UMKM juga ikut terpukul akibat menurunnya daya beli masyarakat.


OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

14 jam lalu

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Riau, pada Jumat 27 September 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

20 jam lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

1 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada program TV Gagas RI di Kompas TV, pada 30 Agustus 2024. Dok. BRI
Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.


Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

1 hari lalu

Penjabat Sementara Wali Kota Cilegon Nana Supiana (kedua kanan) bersama Kepala Dinas Perkim Ridwan (kedua kiri) saat mengunjungi  UMKM di Program Jumat Jajan Kota Cilegon, Jumat, 27 September 2024. Dok Pemkot Cilegon
Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

PJS Wali Kota Cilegon, Nana Supiana bersama Kepala Dinas dan beberapa pejabat lainnya melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan program Jumat Jajan, yang bertujuan mendukung pengembangan UMKM


Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

1 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.


Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

2 hari lalu

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Mengapa?


Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. Satgas kali ini menemukan 2.929 roll karpet dan sajadah impor dari Turki yang tak patuh aturan. TEMPO/Han Revanda Putra.
Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas berkata tugas Satgas Impor Ilegal bakal berakhir Desember 2024. Selanjutnya terserah Prabowo Subianto


Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

Dalam perundingan IEU-CEPA, Zulhas mengatakan Indonesia banyak memenuhi permintaan Uni Eropa. Namun permintaan itu terus bertambah di tiap perundingan