Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

image-gnews
Desain pembangunan Ecopark PIK 2 oleh PT Agung Sedayu Group. Foto: Istimewa
Desain pembangunan Ecopark PIK 2 oleh PT Agung Sedayu Group. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2). 

Pola pembebasan lahan proyek di sepanjang pantai utara Tangerang itu dikritik Said Didu karena dinilai dilakukan secara sporadis dan sembunyi-sembunyi. "Menggunakan preman-preman kampung, berlangsung sembunyi-sembunyi selama dua hingga tiga tahun terakhir, secara sporadis tidak di satu hamparan," kata Said Didu pada Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Said mengaku belum melihat langsung site plan pengembangan PIK 2. Meski begitu, ia mendengar mega proyek ini akan membentang di sepanjang lebih kurang 20 kilometer hingga Kronjo. "Saya dengar PIK 9 itu di Kronjo," ujarnya lewat sambungan telepon.

Pola pembebasan lahan yang acak itu, kata dia, membuat masyarakat merasa ketakutan sewaktu-waktu tanahnya dibeli paksa. "Jadi tidak langsung pengembang terkait, melainkan dibeli melalui  oknum dengan preman-preman yang membujuk masyarakat, dengan harga rendah. Saya dengar Rp 50 ribu per meter," kata Said.

Ia menduga dalam pembebasan lahan ini, ada keterlibatan aparat dari tingkat desa, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah kabupaten. "Bukan tidak mungkin suatu hari ada warga sedang tidur siang, ketika begitu bangun tiba-tiba tanahnya sudah ganti kepemilikan dan tercatat di BPN sudah berganti nama. Ini harus dibongkar," ucapnya.

Lebih jauh, Said mengaku berani bersuara saat ini lantaran dia memiliki pengalaman soal tanah miliknya yang dibelinya dari masyarakat 20 tahun lalu. Di luar pengalaman itu, kata dia, banyak warga yang cerita ke dirinya tapi tidak berani bersuara. 

Dari cerita yang didengarnya, kata Said, pengembang kecil membeli tanah warga dengan harga Rp 200 hingga 300 ribu per meter persegi. Namun harga terjun bebas manakala dibeli oleh kaki tangan pengembang dengan harga hanya Rp 50 ribu per meter persegi.

"Kenapa saya sebut Agung Sedayu, karena yang akan bangun jalan tol berlokasi di PIK 2 dari Bandara (Bandara Soekarno-Hatta) ke Kronjo ya Agung Sedayu. Artinya bukan orang lain, dong," ujarnya.

Selanjutnya: Bila warga tidak mau menjual tanah, ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

2 hari lalu

Teknisi Indonesia yang didampingi teknisi Cina melakukan pengecekan kereta cepat Whoosh di Depo KCIC Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2024. Sebanyak 600 pegawai lokal di berbagai bidang yang sedang melalui proses transfer knowledge atau pelatihan, salah satunya di bidang perawatan sarana dan prasarana. Program tersebut diselenggarakan untuk memastikan bahwa seluruh aspek operasional dan perawatan kereta cepat dapat dilakukan secara mandiri oleh tenaga kerja lokal. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Cepat Whoosh Telah Menjual 5 Juta Tiket hingga Awal September

Whoosh merupakan layanan kereta cepat pertama di Indonesia.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

3 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.


Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

4 hari lalu

Mesin turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bengkok Bandung, 3 September 2024. PLTA peninggalan Belanda ini masih beroperasi sampai saat ini. TEMPO/Ilona Esterina
Melongok PLTA Bengkok, Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan yang Berusia Lebih dari Satu Abad

Di tengah kota Bandung terdapat PLTA Bengkok, pembangkit listrik ramah lingkungan yang berusia 101 tahun. Seperti apa profilnya?


Pria Ditemukan Tewas di PIK 2, Diduga Jatuh dari Lantai 10 Apartemen

5 hari lalu

Ilustrasi bunuh diri. Foto: Canva
Pria Ditemukan Tewas di PIK 2, Diduga Jatuh dari Lantai 10 Apartemen

Seorang pria ditemukan tewas di kawasan apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

5 hari lalu

Muhammad Said Didu berpose setelah konferensi pers terkait pengunduran dirinya sebagai PNS di kantor BPPT, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
PBHI Pertanyakan Legal Standing Pelapor Muhammad Said Didu

Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Ketua APDESI Kabupaten Tangerang atas pelanggaran UU ITE soal kritiknya tentang perluasan pembangunan PIK 2 yang berimbas pada penggusuran warga.


Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

5 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Fakta-fakta Konflik Pulau Rempang Kembali Memanas

Konflik PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau kembali memanas beberapa hari belakangan. Berikut fakta-faktanya.


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

5 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

5 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Tim Solidaritas Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Rempang, Warga Semakin Takut

6 hari lalu

Warga Rempang mendatangi dan mengambil alih pos di Simpang Dapur 6. Pos tersebut berubah fungsi oleh BP Batam jadi posko penjagaan tim terpadu. Foto Istimewa
Tim Solidaritas Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Rempang, Warga Semakin Takut

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang juga meminta PSN segera dicabut karena warga tidak menghendaki pembangunan tersebut.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

6 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya