TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
Pola pembebasan lahan proyek di sepanjang pantai utara Tangerang itu dikritik Said Didu karena dinilai dilakukan secara sporadis dan sembunyi-sembunyi. "Menggunakan preman-preman kampung, berlangsung sembunyi-sembunyi selama dua hingga tiga tahun terakhir, secara sporadis tidak di satu hamparan," kata Said Didu pada Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.
Said mengaku belum melihat langsung site plan pengembangan PIK 2. Meski begitu, ia mendengar mega proyek ini akan membentang di sepanjang lebih kurang 20 kilometer hingga Kronjo. "Saya dengar PIK 9 itu di Kronjo," ujarnya lewat sambungan telepon.
Pola pembebasan lahan yang acak itu, kata dia, membuat masyarakat merasa ketakutan sewaktu-waktu tanahnya dibeli paksa. "Jadi tidak langsung pengembang terkait, melainkan dibeli melalui oknum dengan preman-preman yang membujuk masyarakat, dengan harga rendah. Saya dengar Rp 50 ribu per meter," kata Said.
Ia menduga dalam pembebasan lahan ini, ada keterlibatan aparat dari tingkat desa, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah kabupaten. "Bukan tidak mungkin suatu hari ada warga sedang tidur siang, ketika begitu bangun tiba-tiba tanahnya sudah ganti kepemilikan dan tercatat di BPN sudah berganti nama. Ini harus dibongkar," ucapnya.
Lebih jauh, Said mengaku berani bersuara saat ini lantaran dia memiliki pengalaman soal tanah miliknya yang dibelinya dari masyarakat 20 tahun lalu. Di luar pengalaman itu, kata dia, banyak warga yang cerita ke dirinya tapi tidak berani bersuara.
Dari cerita yang didengarnya, kata Said, pengembang kecil membeli tanah warga dengan harga Rp 200 hingga 300 ribu per meter persegi. Namun harga terjun bebas manakala dibeli oleh kaki tangan pengembang dengan harga hanya Rp 50 ribu per meter persegi.
"Kenapa saya sebut Agung Sedayu, karena yang akan bangun jalan tol berlokasi di PIK 2 dari Bandara (Bandara Soekarno-Hatta) ke Kronjo ya Agung Sedayu. Artinya bukan orang lain, dong," ujarnya.
Selanjutnya: Bila warga tidak mau menjual tanah, ...