1. Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini. Kebijakan itu untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Lisye Octaviana menyatakan uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum, yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.
"Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada Lebaran kali ini, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," kata Lisye Rabu, 3 Maret 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Inilah 14 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol Jawa dan Sumatera untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2024.
Dilansir dari laman resmi PUPR, diskon tersebut hanya berlaku pada periode mudik 3 April hingga 5 April 2024 mulai pukul 05.00 dan periode arus balik 17 April hingga 19 April 2024 mulai pukul 05.00.
Diskon tarif tol ini akan diberikan kepada pengguna yang melewati 14 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Mudik Lebaran dengan Mobil Listrik, Berikut Lokasi SPKLU....