TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024.
Kenaikan harga tersebut disebabkan naiknya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia. "Hal ini berpengaruh terhadap HPE produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024," ujar Budi dalam keterangan resmi pada Jumat, 29 Maret 2024.
HPE produk pertambangan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 414 Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Harga komoditas yang naik, yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal.
Selanjutnya: Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga....