Produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 3.416,93 per WE atau naik sebesar 3,36 persen. Sedangkan konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 634,36 per WE atau naik sebesar 0,03 persen.
Sementara produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024, yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata US$ 51,30 per WE. Angka ini turun sebesar 12,77 persen. Lalu harga rata-rata konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) sebesar US$ 859,68/WE atau turun 1,05 persen.
Budi mengatakan penetapan HPE produk pertambangan periode April 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh pada perkembangan dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, tutur Budi, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.
Pilihan Editor: Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan