TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengatakan hingga saat ini pedagang pasar masih kesulitan mendapatkan stok beras premium, beberapa pekan setelah Pemilu 2024 terlaksana.
"Kami harus mengakui pedagang kesulitan mendapatkan beras premium karena memang stok yang dimiliki penggilingan juga terbatas," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Reynaldi Sarijowan saat dihubungi pada Jumat, 23 Februari 2024.
Reynaldi menilai kondisi ini harus diwaspadai oleh semua pihak agar pasokan beras premium segera disalurkan, termasuk oleh pabrik-pabrik lokal. Sebab, kelangkaan stok beras premium ini membuat harga semakin melambung.
Ia mengatakan ada beberapa penyebab terjadinya lonjakan harga beras. Antara lain, molornya musim tanam dan musim panen. Sementara itu, konsumsi diperkirakan sedang bertambah. Tahun lalu hasil produksi dalam negeri pun terbatas, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dan pasokan yang ada.
Berdasarkan catatan IKAPPI, kenaikan harga beras tahun ini mencapai 20 persen dibandingkan tahun lalu. Reynaldi menyebutkan, harga beras premium naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 18.000 per kilogram.
Untuk mengatasi persoalan ini, IKAPPI meminta pemerintah untuk menggenjot produksi beras dalam negeri. Dia juga menilai pemerintah harus memperbesar subsidi pupuk dan memperluas skalanya agar hasil produksinya lebih besar.
Berdasarkan laman Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional beras premium saat ini sebesar Rp 16.270 per kilogram. Harga beras premium tertinggi ada di Papua Pegunungan yaitu Rp 25.220 per kilogram. Sedangkan harga terendah berada di Aceh yaitu Rp 14.640 per kilogram.
Angka ini semakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras. Untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras premium Rp 13.900 per kilogram.
Untuk zona 2 yang meliputi Sumatera, selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras premium Rp 14.400 per kilogram. Sedangkan untuk zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras premium sebesar Rp. 14.800 per kilogram.
RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM