Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

image-gnews
Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pekerja melakukan perbaikan di lokasi kebocoran pipa gas di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta perluasan cakupan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang saat ini ditetapkan sebesar US$ 6 per million metric British thermal unit (MMBTU). Tujuannya agar seluruh sektor industri dapat mengakses gas dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nampaknya belum ada kejelasan mengenai kemungkinan rencana untuk perluasan tersebut.

“Duh, pusing saya soal HGBT, pusing saya menghadapi ESDM,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kepada awak media, di Gedung Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Musababnya, kebijakan HGBT saat ini hanya berlaku untuk tujuh jenis industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kebijakan tersebut diatur oleh Peraturan Menteri ESDM 15/2022 dan diimplementasikan melalui Keputusan Menteri ESDM 91/2023.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, dalam kesempatan yang sama, juga berpendapat bahwa perluasan kebijakan HGBT akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia, terutama dalam meningkatkan nilai tambah industri. 

“(Perlu) diperluas karena itu benefitnya (manfaatnya) besar untuk nilai tambah, juga untuk feedstock (bahan baku),” ujar Taufiek.

Taufiek berharap agar Kementerian ESDM mengevaluasi kebijakan HGBT dan membuka diri terhadap masukan dari Kemenperin. Ia juga menjelaskan bahwa Kemenperin hanya bisa menunggu karena penepatan HGBT adalah otoritas dari Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Taufiek menegaskan bahwa kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU harus dilanjutkan dan diperluas untuk memastikan kelangsungan pasokan gas yang memadai bagi industri. Menurut dia, kebijakan ini tidak hanya tentang harga gas yang lebih terjangkau, tetapi juga untuk memastikan pasokan gas yang cukup bagi industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dilanjutkan, supaya nilai tambah industri nasional lebih kuat, itu catatan pertamanya. Juga, ketersediaan kecukupan, jangan sampai harga US$ 6 per MMBTU tapi tidak cukup,” imbuh Taufiek.

Taufiek juga menyoroti pentingnya kebijakan yang atraktif bagi investor, mengingat pasokan gas yang cukup dan harga yang kompetitif menjadi faktor penentu bagi investor dalam mempertimbangkan investasi di Indonesia.

“Didukung ya, supaya kalo itu jalan, paling enggak industri juga berkembang, investasi menarik. Karena banyak investasi-investasi dari luar juga menanyakan attractive policy (kebijakan menarik) yang dikeluarkan pemerintah Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenperin telah mengusulkan penambahan sektor industri penerima kebijakan HGBT. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, bahkan menyebut pihaknya telah rutin mengusulkan tambahan penerima HGBT sejak program ini berjalan di 2020. Hal itu sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap sektor industri yang menggunakan gas bumi bisa mendapatkan akses yang sama terhadap kebijakan tersebut.

"Prinsip kami, tidak ada satu pun industri pengguna gas bumi, baik untuk bahan baku, bahan penolong, maupun energi, yang tidak mendapatkan gas khusus," kata Febri, dikutip melalui Koran Tempo, pada Jumat, 23 Februari 2024.

ADINDA JASMINE PRASETYO | VINDRY FLORENTINE

Pilihan Editor: Penghapusan Net Metering PLTS Atap Bisa Persulit Target Bauran Energi Terbarukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

9 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

10 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

10 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

14 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

15 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

16 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

16 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.