2. Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
PT Jasamarga Transjawa Tol mengkonfirmasi rencana kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ dalam waktu dekat. Rencana ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis Jasamarga Transjawa Tol lewat akun Instagram @official.jmtransjawa, yang dikutip pada Senin, 19 Februari 2024.
Meski demikian, Jasamarga Transjawa Tol belum menginformasikan besaran tarif baru dan kapan waktu pasti tarif baru itu diberlakukan. Pengumuman ini hanya sosialisasi awal sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Jasamarga Transjawa Tol meminta kepada pengguna untuk terus memantau informasi mengenai kenaikan ini.
Sebagai informasi, tarif tol Jakarta-Cikampek tidak naik sejak 17 Januari 2021. Pada 2021, kebijakan pemberlakuan tarif mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1524/KPTS/M/2020 tertarikh 22 Oktober 2020.
Pilihan Editor: Beras Langka dan Mahal, Menteri Pertanian Ungkap Strategi Genjot Poduksi Padi Dalam Negeri